Teman Makan Teman, Pemuda di Tanjungpinang Tega Curi Handphone-Jam Tangan Kawannya

Teman
Pelaku tertunduk lesu setelah ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang di Jalan DI Panjaitan

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Teman makan teman, itulah istilah yang bisa menggambarkan kelakuan Yoga Syahrizal. Pemuda berusia 23 tahun itu tega menggasak handphone dan jam tangan milik temannya sendiri.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polisi Resor Kota (Polresta) Tanjungpinang AKP Awal Sya’ban Harahap menyampaikan, pencurian tersebut berawal korban Febrianta menjemput pelaku di kosnya, Jumat (12/8/2022).

Bacaan Lainnya

Kemudian, pelaku dan korban bersama rekan lainnya nongkrong di salah satu warung kopi di Kilometer 8 atas Tanjungpinang.

Sekira pukul 00.30 Wib, korban mengantar pelaku ke kosannya. Karena sudah larut malam, pelaku mengajak korban untuk tidur di kosannya.

Saat bangun sekira pukul 06.00 WIB, korban tidak melihat pelaku di kosannya lagi.

“Korban kemudian memeriksa barang-barang miliknya, ternyata sudah hilang,” ujarnya dalam keterangan, Senin (15/8/2022).

Adapun barang korban yang hilang yakni satu unit jam tangan merk Apple watch Series 4 warna hitam, satu unit handphone Iphone XR dan satu dompet warna coklat berisikan STNK motor.

Atas kejadian itu, korban langsung membuat laporan ke Polresta Tanjungpinang. Dari penyelidikan yang dilakukan, Polisi mendapat informasi jika pelaku berada di sekitaran Hotel Karas dan menuju ke Jalan DI Panjaitan Kilometer 7.

“Kita langsung melakukan pembuntutan terhadap pelaku dan dilakukan penangkapan. Saat di interogasi pelaku mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku langsung dibawa ke Polresta Tanjungpinang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.