Ditipu Berkedok Arisan Online, Tiga Warga Tanjungpinang Laporkan ke Polisi

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra
Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang telah menerima laporan pengaduan tiga warga diduga menjadi korban penipuan berkedok arisan online.

“Ada tiga korban yang melaporkan ke Polres atas dugaan tindak pidana penipuan dalam hal ini modus arisan online,” ujar Kepala Satreskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra, Selasa (26/10).

Ia menyampaikan, korban melaporkan seorang wanita inisial ALS alias Vi diduga sebagai owner arisan online G’mes Gemilang. Pihaknya akan mendalami laporan tersebut dengan memeriksa saksi-saksi.

“Kita akan lakukan proses pemangilan saksi-saksi dan kita akan kabarkan perkembangan nanti,” imbuhnya.

Ia menambahkan, belum mengetahui pasti berapa kerugian yang dialami para korban. “Kerugian masih sekitar puluhan hingga ratusan juta,” imbuhnya.

Informasi berhasil dihimpun, owner arisan inisial AlS membuat grup WhatsApp (WA) dan mengundang sejumlah peserta menjadi anggota atau member grup arisan.

Dalam arisan tersebut, owner menjanjikan keuntungan kepada peserta arisan. Peserta arisan tertarik lalu menyetorkan sejumlah uang kepada owner.

Awalnya, arisan online berjalan lancar, peserta mendapat keuntungan sesuai dengan yang dijanjikan.

Namun beberapa bulan terakhir, peserta yang telah menyetor uang, tidak mendapat kabar lanjutan terkait arisan tersebut. Owner arisan juga tidak dapat dihubungi.

“Makanya saya mengadukan hal ini ke polisi,” kata salah satu korban tidka mau dimuat namanya ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Senin (25/10).

Ia menyampaikan, peserta arisan G’mes Gemilang mencapai ratusan orang, mereka menyetor uang dengan jumlah bervariasi dan ada peserta setor hingga belasan juta. “Saya nyetor Rp 6 juta,” ucapnya.

Ia berharap owner arisan G’mes Gemilang memiliki itikad baik untuk menjelaskan masalahnya dan mengembalikan uang peserta yang telah disetor.

“Karena sudah saling kenal, saya dan peserta lainnya berharap masalah ini dapat diselesaikan baik baik saja,” imbuhnya.

Sementara itu, korban lain inisial S bercerita tertarik mengikuti arisan tersebut karena saudaranya terbukti mendapatkan keuntungan dari arisan online ini.

Ia mulai mengikuti pada 16 September lalu, dengan menyetorkan uang senilai Rp3 juta sampai akhirnya berjumlah Rp14 juta.

“Saya ikut get trio, yang ikut 3 orang saja,” Katanya usai membuat laporan.

Tidak sampai dua pekan, tepatnya 28 September arisan online itu ditutup. “ALS ini baru mengembalikan uang saya Rp500 ribu melalui transfer,” ucapnya.

Setelah itu ia besama peserta arisan lainnya sempat melakukan pertemuan dengan ALS. Kala itu ALS didampingi pengacaranya berjanji mengembalikan uang peserta.

Namun sampai saat ini ALS tidak ada kabar dan tidak bisa dihubungi. “ALS tidak ada di rumah dan di warung makan batu 8 juga tidak ada,” ucapnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.