NATUNA – DPRD Natuna menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan Persetujuan Bersama KUA dan PPAS RAPBD Perubahan (KUAPA) tahun 2021, Kamis (16/09/2021) siang.
Rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Natuna, Daeng Amhar didampingi Wakil Ketua I DPRD Natuna, Daeng Ganda Rahmatullah dan dihadiri oleh seluruh anggota.
Hadir juga pada kesempatan itu Bupati Natuna, Wan Siswandi, Wakil Bupati Natuna, Rodial Huda, Penjabat Sekda Natuna serta sejumlah OPD Kabupaten Natuna.
“Berdasarkan Tatib dan Mekanisme Dewan, rapat ini telah dinyatakan Korum dan prosesi pendatanganan Noat Kesepakatan KUAPA 2021 dapat dilaksanakan,” kata Daeng Amhar.
Prosesi penadatangan kesepakatan KUAPA 2021 Kemudian dilaksanakan antara DPRD Natuna (Katua DPRD dan Wakil Ketua I DPRD) bersama Bupati Natuna Wan Siswandi dengan disaksikan oleh Wakil Bupati Natuna dan seluruh anggota DPRD Natuna.
Besaran anggaran yang tercantum pada KUA PPAS Perubahan Kabupaten Natuna tahun anggaran 2021 sebesar Rp 1,198 triliun.
“Demikian rapat paripuna ini digelar, mudah-mudahan kita tetap terjaga dari marabahaya virus corona,” tutup Amhar.
Liputan : Zubadri