TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Program penanggulangan kemiskinan adalah kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin melalui bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, pemberdayaan usaha ekonomi mikro dan kecil, serta program lain dalam rangka meningkatkan kegiatan ekonomi. Untuk menyusun perencanaannya, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) tahun 2021 yang dipimpin oleh Wakil Walikota Tanjungpinang, Endang Abdullah, S.Kp, M.Si, di Ruang Rapat Bappelitbang, Rabu (15/9).
Endang mengatakan, TKPK perlu ditindaklanjuti sesuai dengan implementasi Permendagri nomor 53 tahun 2020 tentang tata kerja dan penyelarasan kerja serta pembinaan kelembagaan dan sumber daya manusia Tim koordinasi kemiskinan provinsi dan kabupaten/kota.
“Untuk itu, perlu ditetapkan sebuah surat keputusan tentang tim koordinasi penanggulangan kemiskinan daerah, dan sekretariat tim penanggulangan kemiskinan daerah periode 2022-2024”, jelasnya.
Lebih lanjut disampaikan, TKPK harus bersinergi dan terus berkelanjutan agar kinerja dalam penanggulangan kemiskinan maupun penguatan kelembagaannya dapat diaplikasikan dan dirasakan oleh masyarakat.
“Dalam hal ini, penguatan peran, tugas dan fungsi dari TKPK menjadi sebuah hal yang harus terus diupayakan sehingga proses penanggulangan kemiskinan di daerah khususnya kota Tanjungpinang dapat berjalan sesuai proses yang diharapkan,” ungkapnya.
Terakhir Endang berharap agar penanganan kemiskinan di Kota Tanjungpinang harus betul-betul dilaksanakan dengan baik dan harus tepat sasaran.
“Sehingga tujuan untuk percepatan penanggulangan kemiskinan dapat terrealisasikan”, tutupnya.