Rapat Paripurna DPRD Kepri, Gubernur Ansar Sampaikan KUPA-PPAS Tahun 2021

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepri Gelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran – Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepulauan Riau tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Sidang Utama Balairung Raja Khalid DPRD Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/08/2021) pagi.

Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Wakil Ketua II Raden Hari Tjahjono di Dompak, Tanjungpinang, Kamis (19/8).

“Pandemi Covid-19 ini menjadi salah satu dasar pertimbangan Perubahan Kebijakan Umum APBD Tahun 2021, yaitu adanya perubahan kebijakan pada tingkat pusat yang berkaitan dengan keuangan daerah dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19,” katanya.

Dalam Perubahan KUA PPAS ini, Belanja Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 mengalami penurunan sebesar Rp117,9 miliar dari yang semula dianggarkan sebesar Rp3,986 triliun menjadi Rp3,868 triliun.

Selisih tersebut berasal dari proyeksi anggaran penerimaan pembiayaan daerah dan proyeksi peningkatan pendapatan daerah. Sehingga untuk menutupi potensi defisit yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah dengan melakukan penyesuaian belanja daerah.

Penyesuaian tersebut sesuai ketentuan PP 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 161 ayat 2 dan Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menyatakan bahwa Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi Perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dapat berupa terjadinya pelampauan atau tercapainya proyeksi pendapatan daerah atau belanja daerah, serta keadaan darurat atau keadaan luar biasa.

Gubernur Ansar juga memaparkan Pendapatan Daerah Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2021 diproyeksikan mengalami peningkatan pendapatan sebesar Rp102,49 miliar. Total Pendapatan semula sebesar Rp3,701 triliun menjadi Rp3,804 triliun.
Secara rinci gambaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 terdapat dalam Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2021.

Selain itu, Gubernur Ansar juga menjelaskan tentang Prioritas Pembangunan Daerah yang terdiri dari Pemantapan Kepri sebagai Bunda Tanah Melayu, Peningkatan pendapatan dan kualitas hidup masyarakat, Pemerataan infrastruktur dan lingkungan yang berkualitas, Peningkatan keunggulan di bidang kemaritiman, dan Pemantapan tata kelola pemerintahan.

“Kelima prioritas pembangunan daerah tersebut akan dicapai melalui berbagai program dan kegiatan pembangunan serta pokok-pokok pikiran DPRD yang dirumuskan dalam Perubahan Kebijakan Umum APBD,” kata Gubernur Ansar.

Pewarta : Ilham Chairi Mubaroq
Editor     : Prengki Simanjuntak

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.