BINTAN | WARTA RAKYAT – Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, bertempat di Gedung BPK RI di Batam, Selasa (9/3).
Penyerahan LKPD Tahun 2020 Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan (unaudited) tersebut dilakukan Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan dan didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Drs. Adi Prihantara.
Selain itu dihadiri beberapa kepala OPD terkait lainnya kepada Kepala BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau, Masmudi SE MSi.
Usai penyerahan laporan, Wakil Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan.
“Alhamdulillah, barusan kita sudah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Bintan Tahun 2020 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau,” Roby Kurniawan.
“Tentunya setiap tahunnya, Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan juga akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” tutupnya