Kecelakaan di Batu 15 Tanjungpinang, Seorang Pengendara Sepeda Motor Tewas Ditempat

Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia usai kecelakaan tunggal, di Km 15 Jalan  Raya Tanjungpinang-Uban, Minggu (31/01/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario warna putih BP 2740 WI, inisial THD (68) meninggal dunia usai kecelakaan tunggal, di Km 15 Jalan  Raya Tanjungpinang-Uban, Minggu (31/01/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Teuku Fazrial Kenedy melalui Kanit Laka Lantas Iptu Ridwan mengungkapkan, korban meninggal dunia ditempat kejadian.

“Ya, laka tunggal. Korbannya sudah di rumah sakit (RSUP), meninggal dunia ditempat,” ujar Iptu Ridwan, saat dikonfirmasi, Minggu (31/01).

Kanit mengatakan setelah mendapat informasi pihaknya langsung menuju TKP dan mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang

Selain itu petugas unit Laka Lantas juga melakukan olah TKP.

Petugas Laka Lantas dan warga saat mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang

Lanjutnya, diduga korban mengantuk dan hilang kendali saat mengendarai sepeda motor dari arah Kota Tanjungpinang menuju arah Kabupaten Bintan.

“Sudah berumur lah, ada sekitar 60 an lebih. Dari Tanjungpinang mau kearah Uban (Bintan). Mungkin ngantuk atau capek, nabrak median jalan,” sebutnya.

Disampaikannya, akibat kecelakaan itu kerugian atau kerusakan materi kendaraan diperkirakan sekitar Rp 3 juta.

Kanit menghimbau agar pengguna jalan raya baik pengendara roda dua maupun roda empat yang mengantuk hendaklah berhenti dan beristirahat sejenak

“Beristirahat sejenak dan sangat sangat dilarang mengemudikan kendaraan dalam keadaan dipengaruhi oleh mikol (minuman beralkohol), apalagi dalam pengaruh Narkoba, itu sangat membahayakan terhadap diri sendiri dan juga orang lain,” imbaunya.

“Karena seperti itu adalah pelanggaran berat dalam aturan dan perundang-undangan Lalu Lintas,” tutupnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.