Walikota Tanjungpinang Lantik Tim P4GN

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kukuhkan tim terpadu Pencegahan, Pemberantasan, Penyalagunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) Kota Tanjungpinang, di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang.

Pengukuhan tim terpadu P4GN itu, berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 371 Tahun 2020.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengatakan peredaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman non fisik terhadap eksistensi bagi suatu bangsa, penyalahgunaan narkoba mampu menghancurkan generasi suatu bangsa.

Pemko sendiri, kata Rahma terus berkomitmen terhadap pelaksanaan P4GN. Bahkan, dengan komitmen yang kuat inilah, Tanjungpinang telah menerbitkan Perwako Nomor 50 tahun 2019.

“Kedepan, diharapkan tim terpadu pelaksanaan fasilitasi P4GN di kota Tanjungpinang lebih terkoordinasi dengan baik,” kata Rahma, Selasa (1/12).

Rahma menuturkan upaya melawan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Tanjungpinang membutuhkan sinergi dan kerja sama semua instansi maupun masyarakat.

“Peranan seluruh kepala OPD dan masyarakat dapat membantu dalam mencegah dan memberantas narkoba demi mewujudkan generasi kuat dan generasi 100% di kota Tanjungpinang,” tutupnya.

Acara juga disejalankan dengan Peningkatan Kesadaran Bela Negara dan Sosialisasi Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024.

Pewarta : Ilham
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.