Wali Kota Tanjungpinang Lantik Pengurus dan Dewan Kerja Kwarcab Periode 2018-2023

Walikota Tanjungpinang, Rahma, melantik pengurus Kwartir Cabang dan Dewan Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang masa bakti 2018-2023.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang, Rahma, melantik pengurus Kwartir Cabang dan Dewan Kerja Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang masa bakti 2018-2023.

Serta pengurus Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana Kota Tanjungpinang masa bakti 2020-2025, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Lantai. III, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Senin (26/10/2020).

Kak Imam Syafii yang juga Kepala Sekolah SMAN 1 Tanjungpinang ditunjuk sebagai Ketua Harian Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang menggantikan jabatan Rahma setelah dilantik sebagai Wali Kota Tanjungpinang pada 21 September 2020.

Sementara, Kak Ikhsan sebagai Ketua Pramuka Peduli Penanggulangan Bencana Kota Tanjungpinang.

“Setelah saya dilantik sebagai wali kota difinitif, maka secara otomatis saya menjabat Ketua Majelis Pembimbing. Jadi, pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang sambil menunggu pejabat wakil wali kota,” terang Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, selaku Ketua Majelis Pembimbing Gerakan Pramuka Kota Tanjungpinang.

Kak Rahma mengatakan selama ini gerakan pramuka kota Tanjungpinang banyak melakukan bakti sosial dan pembangunan masyarakat.

Karenanya, ia berharap kepada pengurus yang baru saja dilantik dapat memberikan motivasi bagi gerakan pramuka kwartir cabang kota Tanjungpinang untuk lebih berbuat demi kepentingan pembinaan karakter dan pengabdia masyarakat.

“Selamat kepada segenap pengurus yang baru saja dilantik. Semoga bisa memberikan semangat baru dan meningkatkan peran sertanya dalam memajukan gerakan pramuka di kota Tanjungpinang,” ucapnya.

Disela acara dilakukan penandatanganan MoU antara Dinas Kominfo Kota Tanjungpinang dengan Kwarcab Kota Tanjungpinang. Penandatanganan dilakukan oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma dan Kepala Dinas Kominfo, Abdul Kadir Ibrahim.

Sekretaris Dinas Kominfo, Soemantri mengatakan MoU ini dilakukan sebagai syarat kita untuk membentuk saka kominfo di kota Tanjungpinang yang ditentukan dari Kementerian Kominfo Republik Indonesia.

Setelah MoU ini, kita susun pengurusannya, kemudian kepengurusan yang terbentuk akan dilantik oleh Ketua Kwarcab.

Saat ini, saka kominfo sudah terbentuk di 50 daerah dan MoU ini salah satu syarat dari Kementerian untuk kita membentuk saka kominfo di kota Tanjungpinang.

“Kita berharap, dengan terbentuknya saka kominfo di kota Tanjungpinang nantinya anggota pramuka bisa belajar tentang ilmu komunikasi dan informatika,” ujarnya.

Sebelum pelantikan dilaksanakan apel besar Kwartir Cabang Gerakan Paramuka Kota Tanjungpinang secara virtual.

Acara juga dirangkai dengan pemberian penghargaan lencana pancawarsa dan pembagian hadiah pemenang lomba film konten kreatif tahun 2020.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.