
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dikabarkan tengah memeriksa Direktur Utama (Dirut) BUMD PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB), Fahmi, Selasa (20/10/2020).
Hal itu dibenarkan salah seorang petugas Kejari Tanjungpinang.
“Benar ada dua orang diperiksa Bidang Intelijen Kejari Tanjungpinang,” katanya, Selasa (20/10/2020).
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejari Tanjungpinang Ahelya Abustam.
Ia membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Fahmi.
“Masih pengumpulan data, masih dipelajari dulu. Yang ada laporannya kita pelajari data-datanya dulu. Ada dua orang yang diperiksa,” ujar Ahelya.
Belum diketahui pasti tujuan dari pemeriksaan orang nomor di BUMD Tanjungpinang itu.
Sementara itu, Fahmi yang dicoba dikonfirmasi terkait pemeriksaan terhadap dirinya lewat telepon dan pesan singkat belum memberikan tanggapan.