TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT — Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang sudah final hanya saja saat ini menunggu jadwal diparipurnakan.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus Penyusunan Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Ashady Selayar, Rabu (14/10).
“Tatib sudah final, tinggal kami melakukan sinkronisasi ke Biro Hukum Pemprov Kepri. Selanjutnya kami laporkan kepada pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang melalui Badan Musyawarah (Banmus) untuk menjadwalkan kapan diparipurnakan,” ujar Ashady Selayar, Rabu (14/10).
Dia menjelaskan, setelah disahkan melalui rapat paripurna DPRD Tanjungpinang, Panitia Khusus (Pansus) akan menjadi bagian dari panlih ditambah unsur pimpinan dan sekretaris DPRD Tanjungpinang.
Pansus juga sudah menghadap Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan menyampaikan beberapa usulan penambahan pasal dalam tatat tertib.
“Usulan penambahan dalam tatib yang kami konsultasikan ke Mendagri agar tidak bertabrakan dengan aturan sebelumnya,” terang Ashady.
Salah satu usulan yang Panitia Khusus (Pansus) konsultasikan kepada Mendagri, sambung dia, adalah berapa lama nama-nama yang diajukan oleh partai pengusung kepada wali kota.
Selain itu, wali kota diberi batas hari untuk menyerahkan nama yang telah diusul oleh partai pengusung kepada DPRD agar segera bisa dilaksanakan pemilihan wakil wali kota.