MADIUN | WARTA RAKYAT – Dinas Pendidikan Kota Madiun, Jawa Timur, memberi stimulan kepada para siswa SD dan SMP dengan menyediakan ribuan unit laptop. Gadget berspek kekinian itu akan dibagikan gratis dengan model pinjam pakai.
Meski demikian, berbagai pihak menyoroti proyek yang selintas bercita rasa ‘membantu’ tersebut, utamanya menyangkut bab pendanaan.
Diknas Kota Madiun sebagai leading sector proyek melalui APBD Tahun Anggaran 2020 mengalokasikan dana sebesar Rp39,8 milyar.
Dana sebesar itu guna pembelian sebanyak 5.425 unit laptop merk HP dengan asumsi harga laptop per unit sebesar Rp 7,3 juta.
Yang menjadi sorotan publik, termasuk tokoh LSM setempat, Bambang Gembik, adalah bab yang menyangkut perbedaan harga satuan barang.
Menurut Gembik, dalam pengadaa laptop tersebut terjadi dugaan pembengkaan harga signifikan antara harga satuan versi panitia dengan harga di toko.
Masih kata Gembik, harga per unit laptop di toko hanya sebesar Rp6,3 juta, yang setelah proses upgrade guna penyesuaian Ram 8 Giga menjadi Rp6,6 juta.
“Disini, jika Diknas membeli dengan harga Rp7,3 juta per unit, maka terkoreksi terjadi selisih harga mencapai Rp700 ribu per unitnya. Jika dikalikan jumlah kebutuhan laptop sebanyak 5.425 unit, ketemu Rp35,8 milyar. Nah, kalau Diknas mengeluarkan biaya senilai Rp39,8 milar, lantas dimana yang Rp4 milyar. Itu uang rakyat loh. Jangan main main”, cetus Gembik kepada jurnalis cyber, Sabtu (19/ 9).
Ditambahkan Gembik, hal itu masuk kategori penyimpangan dana yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Sesuai ketentuan pengadaan barang, laptop yang dikehendaki Diknas setempat bermerk HP, dengan spek 240 – G7/ Ci3 – 8130/ Ram 8 Giga. Kemudian menggunakan software OS windows 10, dengan rasio monitor 14 inci.
Diknas setempat membeli barang tersebut pada April seharga Rp7,3 juta/ unit. Padahal harga satuan barang dengan merk dan spek yang sama, di toko lain cuma sebesar Rp6,6 juta per unit.
Itupun menurut petugas di pusat perdagangan gawai di Madiun, salah satu hardware dalam spek (Ram 8 Giga) yang ditentukan Diknas tidak tersedia di patent fabrikasi.
“Spek yang sama. Bulan pembelian yang sama, itu tidak ada Ram 8 Giga mas. Yang ada Ram 4 Giga. Jadi kalau ada yang bilang Ram 8 Giga, besar kemungkinan itu upgrad,” tutur petugas toko.
Ditambahkan petugas toko itu, sesuai fabrikasi spek dengan Ram 4 Giga harga per unitnya Rp6,3 juta. Dan jika diupgrade menjadi Ram 8 Giga tambah biaya sebesar Rp300 ribu. Sehingga total sebesar Rp6,6 juta.
Peng-upgrade-an yang dilakukan tenaga ahli, menurut petugas toko tersebut, tidak merusak segel apa pun dari unit laptop.
“Tak ada yang rusak. Tinggal cabut hardware, lalu ganti dengan yang baru. Namun dimungkinkan berpengaruh pada sistem pengoperasian,” jelasnya.
Sementara Kepala Diknas Kota Madiun, Drs. Heri Wasana, saat dikonfirmasi jurnalis cyber di ruangannya, Jumat (18/ 9), menjelaskan terkait pengadaan laptop yang sebagian sudah terdistribusikan kepada para siswa itu, tidak terdapat penggelembungan harga.
“Juga tidak ada upgrade dari Ram 4 Giga menjadi 8 Giga. Semuanya asli dari pabrik. Dan lagi kalau di upgrade kan rusak,” jelas Heri Wasana. (fin)