TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinisi Kepulauan Riau (Kepri) 9 Desember 2020, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP)
RSBP Batam dipilih setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Kepulauan Riau
Komisioner KPU Provinsi Kepri Priyo Handoko mengatakan, dipilihnya rumah sakit tersebut setelah pihaknya berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi), dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Menurutnya, dipilih rumah sakit itu dengan pertimbangan ketersediaan tenaga medis yang memenuhi syarat, perlengkapan atau peralatan kedokteran yang dibutuhkan, dan kelayakan ruangan untuk pemeriksaan.
“Soal pertimbangan mengapa RSBP Batam yang dipilih, itu sepenuhnya otoritas dari IDI,” kata Priyo saat dihubungi, Kamis (3/9).
Ia mengatakan, pemeriksaan kesehatan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri akan dilaksanakan pada 7-8 September 2020.
“Serentak semua bapaslon gubernur dan wagub pada hari Senin-Selasa itu. Nanti lantai 6 di RSBP yang disiapkan khusus untuk pemeriksaan Bapaslon,” imbuhnya.