Mahasiswa Kepri Datangi Disnaker Bintan Minta Pulangkan TKA Cina di PT BAI

Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) melakukan ujuk rasa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bintan, Senin (24/8) siang.

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Kepulauan Riau (Kepri) melakukan ujuk rasa di Kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bintan, Senin (24/8) siang.

Mahasiswa meminta tenaga kerja asing (TKA) asal Cina yang dipekerjakan di PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) di kawasan ekonomi khusus (KEK) Galang Batang Bintan dipulangkan.

“Kami menuntut TKA dari Cina dipulangkan,” kata Budi, salah satu orator saat menyampaikan orasinya.

Mahasiswa juga meminta transparansi terkait jumlah TKA di Bintan khususnya di PT BAI. Selain itu, mahasiswa juga meminta komitmen Disnaker Bintan untuk mengawal terkait penerimaan 20 ribu pekerja di PT BAI.

“Kami meminta Disnaker Bintan untuk melibatkan mahasiswa dalam pengawasan tenaga kerja lokal di PT BAI,” ujarnya.

Mahasiswa juga menyampaikan mosi tidak percaya kepada Disnaker Bintan karena tidak bisa mengakomodir tuntutannya.

Setelah menyampaikan orasinya, mahasiswa langsung ditemui oleh Kepala Disnaker Bintan Indra Hidayat.

Ia mengatakan, pengawasan TKA berdasarkan Undang-undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Presiden Nomor 20 tentang Tenaga Kerja Asing berada di Pemerintah Provinsi.

“Kami tidak memiliki fungsi untuk pengawasan tenaga kerja. Bidang pengawasan berada di (Disnaker) Provinsi,” ujarnya kepada awak media.

Ia menjelaskan, Pemkab Bintan sudah melakukan langkah kongkrit melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak perusahaan agar tenaga kerja lokal dapat bekerja di PT BAI.

Menurutnya, saat ini sudah ada 1.300 pelamar yang mendaftar ke Disnaker Bintan untuk bekerja di PT BAI. Saat ini, masih dalam proses verifikasi dan seleksi dari pihak perusahaan.

“Ini langkah konkret janji pemerintah menyiapkan lapangan pekerjaan bagi masyarakat. Kita tetap perhatikan bagi masyarakat dengan peluang investasi yang ada,” ujarnya.

Disinggung soal mosi tidak percaya dari mahasiswa, ia menyebutkan hal itu wajar karena mahasiswa hanya melihat dari luar dan tidak berkecimpung dalam pemerintahan.

“Itu hal wajar, mereka melihat dari luar. Pemerintah khususnya tidak bisa bekerja lepas dari aturan dan peraturan yang sudah ada, kalau kita lari dari aturan dan peraturan maka kita bukan pemerintah. Jadi kita berpedoman kepada Undang-undang, peraturan menteri dan pedoman pada peraturan menurunkan ke bawah,” imbuhnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.