
TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Komunikasi Mubaligh Kota Tanjungpinang Hariyun Sagita melaporkan dua akun facebook, dugaan ujaran kebencian ke Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang, Kepulauan Riau.
Ketua FKM Tanjungpinang Hariyun Sagita mengatakan, postingan dua akun atas nama Dilla Andriana dan Anna Susanti dalam grup facebook ‘Info Tanjungpinang’ yang menyebutkan Supermarket Al Baik menganut paham khilafah merupakan ujaran kebencian yang mengandung sara.
“Kami dari ormas Islam tidak terima, karena Al Baik adalah ikon perbelanjaan umat islam di Tanjungpinang,” kata Hariyun kepada Wartawan, dilansir Barometerrakyat.com, Senin (17/8).
Dengan adanya postingan tersebut, ujar Hariyun, menimbulkan gesekan yang luar biasa.
Ia menyebutkan, postingan itu juga membuat pihaknya tersinggung. Pasalnya, bahwa khilafah merupakan ajaran yang terlarang di Indonesia.
“Jadi jangan kaitkan khilafah dengan supermarket Al Baik,” tegasnya.
Sebelumnya pantauan media ini, dugaan ujaran kebencian itu diposting oleh pemillik akun atas nama Anna Susanti di group Info Tanjungpinang.
Narasi postingan tersebut berisi dugaan ujaran kebencian hingga membuat sejumlah netizen geram.
Berikut isi kutipan status tersebut:
“Tutupnya Swaalayan Albaik akibat terdeteksi paham khilafah??
Juga ditemukan barang yang diperjualbelikan merupakan barang selundupan expired!!
Khilafah berkedok bisnis,” tulis Anna Susanti di group Info Tanjungpinang, Sabtu (15/8/2020)