TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Kementerian Agama Kota Tanjungpinang melakukan survei Gereja Methodis Indonesia (GMI) Philadelpia, di Jalan Raya Tanjungpinang-Uban, Km 12, Tanjungpinang Timur, Rabu (5/8/2020).
Pimpinan Gereja Methodist Indonesia (GMI) Philadelpia Tanjungpinang, Pdt Septian Sembiring mengatakan, kunjungan tersebut untuk melihat perkembangan gereja melalui kegiatan dan penambahan jumlah jemaat.
“Hasil pertemuan Kemenang Kota Tanjungpinang, pada Rabu, 5 Agustus 2020 menindak lanjuti surat perpanjangan izin sementara yang diajukan oleh pihak gereja Methodist pada bulan Oktober 2019,” ujarnya, Kamis (6/8/2020).
Dari hasil dari survei tersebut, lanjut Pendeta, akan diberitahukan seminggu kemudian melalui surat yang akan diteruskan ke kantor Kecamatan selaku pihak yang berwenang mengeluarkan ijin sementara ibadah.
“Akan diberitahukan seminggu kemudian setelah kedatangan pihak Kemenang Kota Tanjungpinang,” pungkasnya.