SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Satu unit rumah di Nagori Silau Manik ludes dilalap si jago merah, di Dusun I Nagori Silau Manik Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, Jumat (10/7/2020) sekira pukul 04.00 Wib.
Rumah semi permanen itu diketahui milik Miswan (60 tahun) seorang petani dan sekaligus penjual tuak.
Kapolres Simalungun, AKBP Agus Waluyo melalui Kapolsek Bangun AKP LS. Gultom mengatakan berawal pada Jumat (10 Juli 2020) sekira pukul 04.00 Wib saksi an. Satria (anak korban) terbangun karena merasa lapar.
Saat itu saksi melihat langit-langit kamarnya ada api yang sudah mulai membesar.
Selanjutnya saksi berteriak memberitahukan kepada orangtua.
“Dan pada saat bersamaan saksi (Tukijo) melintas dari depan rumah korban hendak pergi kerja ke kota Siantar, kemudian saksi melihat ada api menyala dibagian atap rumah korban,” ujarnya.
Kapolsek menyebut, selanjutnya saksi berteriak meminta bantuan warga serta menghubungi Ibu Pangulu Deliana Manik.
Alhasil, api dapat dipadamkan warga sekitar pukul 06.00 Wib secara manual dengan menggunakan ember dan mesin Doorsmer, sehingga tidak menjalar ke rumah yang bersebelahan dengan rumah korban.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 06.00 wib,” ungkapnya.
Lanjutnya, dugaan sementara api berasal dari arus pendek listrik (korsleting) yang ada dibagian langit-langit rumah milik korban.
“Akibat kejadian kebakaran rumah milik warga tersebut tidak ada menimbulkan korban jiwa. Namun kerugian materil diperkirakan sebanyak Rp100 juta,” tutupnya.