Terhambat Zonasi Usia PPBD DKI, Siswa Ini Terancam Putus Sekolah

Siwi Purwanti (60) dan Aristawidya Maheswari (15) saat ditemui di kediamannya, Rusun Jatinegara Kaum, Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (2/7/2020).(foto: wartakotalive)

JAKARTA | Warta Rakyat – Seorang siswi yang baru saja lulus SMP, Arista Widya Maheswari, terancam tidak bisa melanjutkan sekolah impiannya karena tersisih dari calon peserta didik lebih tua.

Seperti diketahui, aturan zonas usia Penerimaan Peserta Didik Baru DKI Jakarta, diterapkan zonasi usia yang membuat anak dengan usia lebih tua menjadi prioritas untuk diterima di sekolah.

Dilansir Kompas TV, Arista bercerita dirinya tidak mungkin masuk sekolah swasta, karena tidak memiliki biaya, mengingat dirinya adalah yatim piatu. Sementara untuk masuk sekolah negeri, secara usia dirinya kalah.

Karena tidak memiliki biaya untuk seolah di swasta, Arista berpikir untuk cuti dulu 1 tahun, baru tahun depan akan mencoba kembali mendaftar sekolah.

“Kalau aku nggak masuk di mana-mana ya mungkin aku di rumah dulu,” ujar Arista.

Arista menyatakan, agak sedikit malu jika harus memulai SMA tahun depan. Karena artinya ia akan berada di bawah teman-temannya saat ini.

“Kan malu nanti teman-temanku sudah naik kelas, kok aku masih kelas satu,” tambahnya.

Sumber: Kompas.TV
Editor.   : Lestari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.