Miliki Sabu 32,44 Gram, Pria ini Diringkus Dekat Pabrik Kelapa Sawit Nagori Tani Simalungun

Tersangka berinisial IS alias I (42), diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Jumat (26/6) sekitar pukul 17.00 WIB

SIMALUNGUN | Warta Rakyat – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun kembali meringkus seorang pria berinisial IS alias I (42), Jumat (26/6) sekitar pukul 17.00 WIB.

IS diamankan tidak jauh dari pabrik kelapa sawit (PKS), Nagori Tani, Silau Kahean, Simalungun.

Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP Lukman Hakim Sembiring membenarkan bahwa penangkapan IS merupakan hasil pengembangan dari tersangka JSP yang ditangkap sebelumnya.

IS beralamat Dusun I, Desa Tandem Hilir, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

“Berdasarkan keterangan tersangka JSP alias RJ yang sebelumnya sudah diamankan oleh Sat Res Narkoba Polres Simalungun, yang mana sebelumnya pengakuan dari JSP alias RJ bahwasanya ianya pernah membeli sabu-sabu dari IS alias I,” katanya, Minggu (28/6).

AKP Lukman Hakim menjelaskan, setelah mendengar informasi tersebut selanjutnya penangkapan dipimpin oleh Kasat Res Narkoba, Kanit dan Team dengan berpura-pura memesan sabu-sabu kepada IS alias I (undercover buy).

Dia menambahkan, dari sepeda motor IS diamankan diduga narkotika jenis sabu-sabu lebih kurang 32,44 gram beserta barang bukti lainnya.

“Dilakukan penggeledahan terhadap sepeda motornya, tepatnya di sayap belakang ditemukan barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan ukuran sedang yang berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 3 bungkus plastik klip transparan ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu,” ungkapnya.

Dari hari penyelidikan, kata Kasubbag, IS mengaku bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial PT yang berdomisili di daerah Tembung.

“Selanjutnya Kasat, Kanit dan Team Opsnal Sat Res Narkoba mengamankan tersangka dan barang bukti ke Sat Res Narkoba Polres Simalungun untuk pengembangan dan proses selanjutnya,” ucap AKP Lukman.

Pewarta : Marolop
Editor     : Prengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.