PADANGSIDIMPUAN | Warta Rakyat – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padangsidimpuan yang merupakan rumah sakit rujukan menolak Pasien Dalam Pengawasan (PDP) diduga COVID-19 yang dirujuk dari RS Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal.
Awalnya, Selasa (31/3) petang pukul 17.35 WIB, seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Mandailing Natal tiba di RSUD Kota Padangsidimpuan sebagai rumah sakit rujukan penanganan COVID-19.
Setelah tertahan selama lebih dari tiga jam di rumah sakit rujukan tersebut, pasien laki-laki berusia 55 Tahun itu akhirnya dirujuk lagi ke Rumah Sakit GL Tobing, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Pasien yang diketahui berasal dari Kecamatan Sinunukan dan baru melakukan berperjalanan dari Brebes, Provinsi Jawa Tengah itu ditetapkan sebagai PDP setelah mengeluh demam, batuk dan sesekali mengalami sesak pada pernafasannya.
Sebelumnya RSU Panyabungan telah menerima pria tersebut sebagai pasien, hingga kemudian merujuknya ke RSUD Padangsidimpuan, pada Selasa (31/3) malam.
Pasien dibawa menggunakan ambulance plat BB 505 R milik Pemkab Mandailing Natal yang dikemudikan Muhammad Nasution dan didampingi seorang perawat, Iswardi.
Bahkan keduanya pun mengenakan alat pelindung diri lengkap dengan baju hazmat dan kaca pelindung wajah sesuai standart yang ditetapkan.
Namun, selama tiga jam mereka menanti kepastian dari RSUD Padangsidimpuan, selama itu pula si pasien terkurung dalam ambulans dan tidak ditangani sesuai petunjuk penanganan.
Hal itu menjadi momok bagi warga pengunjung serta petugas medis yang berada di RS yang telah ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan dalam penanganan COVID-19.
“Kami kan dari sana tadi sudah telpon duluan, karena di sini (RSUD Padangsidimpuan) rujukannya. iya, bawa saja jawaban dari sini, makanya kami kemari. Tapi inilah masih menunggu, bagaimana, kalau gak bisa mungkin kami bawa balik lagi ke Panyabungan,” kata Muhammad Nasution.
Sementara Direktur RSUD Padangsidimpuan, Tetty mengatakan, ruang isolasi yang sebelumnya sudah disediakan masih dalam proses rehabilitasi menyesuaikan standar yang telah ditetapkan pemerintah pusat.
“Ruangan Isolasi kita masih rehab belum siap. Perawat juga tidak ada,” katanya.
Setelah mendengar demikian pasien itu akhirnya berangkat sebagai rujukan dari RSUD Kota Padangsidimpuan menggunakan ambulans yang sama, dengan perawat dan supir dari rumah sakit tersebut menuju Deli Serdang.
Informasi yang diterima, PDP COVID-19 juga sempat mengalami hal yang serupa ketika berada di RSUD Padangsidimpuan.
Untuk itu masyarakat meminta kepada pemerintah dan pihak rumah sakit untuk tidak menutupi persoalan yang internasional tersebut.
“Ini bukan hanya persoalan kesehatan, tapi nyawa, pemerintah jangan gegabah, itu yang pertama. Kedua, pemerintah juga harus terbuka kepada masyarakat jika ada warga kita atau pasien yang dirujuk ke RSUD Padangsidimpuan terhadap persoalan COVID-19,” kata Hasan warga Padangsidimpuan.(**)