
PADANGSIDIMPUAN | Warta Rakyat – Hingga Jumat (21/2) dini hari kegiatan game ketangkasan di pasar malam Siborang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara mengakibatkan sejumlah warga keberatan dengan adanya dugaan aktivitas perjudian.
Seperti yang diterangkan warga Kelurahan WEK V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Mail Hasan Lubis (39), Kamis (20/2) malam.
Ia merasa keberatan dengan adanya aktivitas yang mengganggu warga hingga larut malam jelang dini hari yang sudah berlangsung selama dua bulan lamanya.
“Suara musiknya sangat mengganggu hingga dini hari, mengakibatkan sejumlah warga keberatan dengan adanya pasar malam tersebut,” kata Mail.
Disinyalir pihak pemberi izin kegiatan ini tidak pernah menghimbau untuk membatasi kegiatan usaha pasar malam yang mengganggu warga tersebut.
Padahal, warga setempat memerlukan istirahat nyaman alias tanpa diributkan dengan musik yang keras.
Sementara itu HS pemilik rumah yang berada di sekiar lokasi, tepatnya di disamping pasar malam tersebut mengungkapkan kekesalannya.
“Dengan adanya perputaran yang dikemas dalam bentuk perjudian yang ditukar dengan modus rokok kami akan mengecam aksi usaha itu,” katanya.
Terpisah, Saddam Ikhsan Firdaus Ketua PC PMII Padangsidimpuan, mengecam pengelola dan pemberi izin yang tidak mengedepankan norma sosial rukun tetangga yang tinggal di seputaran pasar malam tersebut.
“Jika ada izin pengelola pasar malam, tolong ingat waktu, akan tetapi jika lewat dari batas waktu jam malam maka kader PMII siap turun kelokasi menertibkan usaha yang mengganggu warga seputaran tersebut,” ujarnya.
“Dengan adanya dugaan perjudian dilokasi, sesuai atensi Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin kami harapkan tidak ada yang membackinginya, kami perduli Kota Padangsidimpuan yang aman, nyaman dengan mengedepankan Keamanan Ketertiban Masyarakat,” tegasnya (redaksi)