TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Jajaran Polsek Tanjungpinang Timur memburu dua terduga pelaku pencurian di pasar Bincen yang mana identitas pelaku sudah dikantongi polisi.
Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur, Ipda Onny Chandra mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan, terdapat 4 pelaku aksi pencurian dipasar bincen beberapa waktu lalu.
Dua diantaranya sudah diamanakan di Karimun.
“Masih kita lakukan pencarian keberadaan kedua pelaku lainnya,” katanya Kamis (23/1).
Kanit menyebutkan, kedua pelaku yang diamankan adalah K (perempuan) dan I (laki laki) yang merupakan masih satu keluarga yakni merupakan ibu dan anak.
“Salah satu pelaku yang dicari juga masih satu keluarga dan satu pelaku lagi rekannya,” sebutnya.
Lanjutnya, usai mencuri di pasar Bincen, para pelaku melarikan diri ke Tanjungbalai Karimun.
Uang hasil kejahatan dibagi dan mereka juga merupakan residivis dalam kasus yang sama.
“Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama tujuh tahun,” jelasnya.
Sebelumnya diketahui, aksi pencurian di salah satu kios sembako pasar Bintan Centre, terekam Closed Circuit Television (Cctv), Jumat (6/12) lalu.
Komplotan pelaku berhasil menggondol uang sebesar Rp 10 juta dan sejumlah barang berharga milik pedagang.