Tahun Ini 17.609 Paspor Diterbitkan Imigrasi Tanjungpinang

Kepala Imigrasi kelas I Tanjungpinang, Hongky Juanda saat menggelar konferensi pers, Senin (30/12/2019)

TANJUNGPINANG | Warta Rakyat  – 17.609 paspor republik Indonesia 48 halaman di terbit Imigrasi kelas I Tanjungpinang selama 2019. Penerbitan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya adanya penurunan.

Kepala Imigrasi kelas I Tanjungpinang, Hongky Juanda mengatakan, ditahun 2018 sebanyak 18.678 paspor diterbitkan sedangkan untuk tahun 2019 ada 17.609.

“Jika dibandingkan jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya,” katanya.

Hongky menjelaskan, penurunan penerbitan paspor itu dikarenakan faktor animo pembuatan pemohon paspor sudah menurun. Selain itu juga pihaknya melakukan penyeleksian bagi para pemohon pembuat paspor.

“Penyeleksi untuk meminimalisir adanya penyalahgunaan permohon dalam penggunaan paspor yakni sebagai TKI non prosedural,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam satu hari Imigrasi Tanjungpinang mempunyai 70 kuota penerbitan paspor, sedangkan dalam pembuatan paspor, pemohon dengan tujuan untuk berobat, wisata dan kunjungan keluarga yang ada diluar negeri.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mendadak pada saat pembuatan paspor atau perpanjangan paspor. Sebaiknya dibuat satu atau dua bulan sebelumnya.

“Akhir tahun jumlah pemohon meningkat dikarenakan berdekatan dengan waktu liburan,” ujarnya.

Pewarta : Raymon
Editor.    : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.