LAMPUNG UTARA | Warta Rakyat – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Lampung Utara (Lampura) M. Yusrizal, ST didampingi, Ahmad Zunairi, S.IP, Mirza serta Agus Diantara gelar press release di kediamannya Di Jalan Inpres, Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampura, Senin (25/11/2019)
Baca juga:
- Oknum Anggota DPRD Diduga Lagi Asyik” Indehoy”, Digerebek Warga
- Berduaan di Rumah Janda, Oknum Anggota DPRD Lampung Utara Dilaporkan ke BK
Yusrizal angkat bicara terkait oknum Anggota DPRD dari kader Partai Demokrat yang di gerebek warga Kelurahan Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Sabtu (24/11) Minggu malam Pukul 22.00 WIB yang lalu.
M. Yusrizal, ST Selaku Ketua DPC Partai Demokrat dalam press releasenya mengatakan bahwa pihaknya mengucapkan maaf atas Insiden yang terjadi, yang menimpa salah satu kadernya.
“Saya selaku Ketua Partai Demokrat mohon maaf atas kejadian kemarin, khususnya kepada masyarakat Sindang Sari, umumnya pada masyarakat Lampung Utara, kata Yusrizal.
Lanjutnya, menyikapi hal tersebut pihaknya akan melakukan tindakan tegas bila dugaan perbuatannya tersebut benar-benar melanggar AD/ART Partai Demokrat.
“Dalam AD/ART kita jelas, apabila ada kader Partai Demokrat yang melakukan tindakan yang berdampak mencoreng nama baik Partai, maka bisa kita kenakan sangsi tegas, dan bisa jadi dia di PAW, jangan sampai kelakuan satu oknum dapat menghancurkan nama baik Partai,” tegasnya.
Senada dikatakan Ahmad Zunairi, S.IP, selaku bidang organisasi, kaderisasi dan keanggotaan Partai, Mirza selaku wakil sekretaris serta Agus Diantara.
Mereka mengatakan, apabila mencoreng nama baik partai maka tidak tertutup kemungkinan untuk dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).
“Ya bisa jadi di PAW, sebab ini menyangkut nama baik Partai,” ujarnya.
Penulis : M. Syahrial Ismail
Editor. : Frengki