ASAHAN | Warta Rakyat – Jajaran Polres Asahan mengamankan 28 orang yang bukan pasangan suami istri (pasutri) dari hotel dan kos-kosan di Kabupaten Asahan, Sabtu (16/11/2019).
Ke 28 orang tersebut diamankan saat gelar razia cipta kondisi. 14 orang diantaranya wanita dan 14 lainnya pria. Mereka diketahui tidak memiliki surat keterangan identitas diri, serta beberapa kendaraan bermotor yang tanpa dilengkapi surat surat.
Hal itu disampaikan Kapolres Asahan, AKBP Faisal Florentinus Napitupulu melalui Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Firman kepada sejumlah awak media, Sabtu (16/11/2019).
“Dari 28 orang yang diamankan tersebut terdapat beberapa orang pasangan yang bukan suami istri, kedapatan sedang berada di dalam kamar hotel dan penginapan,” ujarnya.
Kabag Ops Polres Asahan, Kompol Firman menungkapkan, mereka diamankan saat razia cipta kondisi dalam rangka meningkatkan keamanan dan ketentraman warga masyarakat di wilayah hukum Polres Asahan.
“Sasaran dari razia cipta kondisi, yang dilakukan oleh Polres Asahan secara gabungan ini, antara lain rumah kos-kosan yang berada di wilayah Kelurahan Mutiara, lapo tuak serta satu penginapan yang berada di tengah Kota Kisaran,” lanjutnya.
Terhadap semuanya, kata Firman, langsung di gelandang ke Mapolres Asahan guna pendataan identitas. Setelah didata, pihaknya akan memanggil keluarga masing- masing untuk dikembalikan.
“Dalam giat razia cipta kondisi yang dilakuan secara gabungan ini juga tidak ditemukan tindak kriminal yang menonjol,” imbuhnya.
Penulis : Asmali Nasution
Editor. : Anton Arifuddin