Tega Perkosa Anak Kandung, Ayah Cabul ini Diamankan Polisi

Tersangka Irwansyah Putra (34) saat ditahan di sel tahanan Polres Asahan. (foto: Istimewa)

ASAHAN | Warta Rakyat – Entah setan apa yang merasuki Irwansyah Putra (34) hingga ia tega menodai putri kandungnya sendiri yang masih berusia 14 tahun.

Kini warga Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan ini harus mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya.

Aksi tak senonoh itu dilakukan tersangka dirumahnya, Kamis (17/10/2019) dini hari, pukul 03.00 WIB.

Kanit PPA Satuan Reserse dan Kriminal Polres Asahan, Ipda Sanusi mengatakan, kasus terungkap setelah keluarga almarhum ibu korban menanyakan peristiwa yang menimpa keponakannya.

Lantas ia pun menceritakan saat mereka berkumpul, pada Sabtu (19/10/2019) sore.

“Jadi bibi korban bernama Farida menanyakan langsung kepada korban soal desas-desus perbuatan iparnya. Saat itu, korban mengakui, telah disetubuhi oleh ayahnya, sebanyak satu kali,”  ujar Sanusi, Senin (21/10/2019).

Dari pengakuan korban, kata Sanusi, persetubuhan yang dialami korban dibawah ancaman sang ayah, sehingga korban tak berani melawan.

“Dari keterangan korban, dirinya diancam dibunuh, bila memberitahu aksi bejatnya kepada orang lain,” ungkapnya.

Mendengar penuturan keponakannya itu, maka keluarga pun mencari keberadaan tersangka.

Tak berapa lama Irwansyah Putra langsung diboyong keluarga almarhum istrinya ke Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dan untuk membuktikan perbuatannya, penyidik melakukan visum terhadap korban, di RSUD H Abdul Manan Simatupang, Kisaran.

Penulis : Anton
Editor.   : Frengki

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.