Triwulan Pertama 2019, PAD Pajak Kendaraan Bermotor Capai 101 Miliar

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau, Reni Yusneli (f-red)

TANJUNGPINANG | Wartarakyat.co.id – Pihak Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Provinsi Kepulauan Riau optimis pendapatan dari pajak dan retrebusi daerah akan melampui target di tahun ini.

Pada triwulan pertama 2019 ini, BP2RD memproyeksikan pendapatan 20 persen dari target per tahun. Realisasinya, pendapatan yang dihimpun sudah lebih dari 22 persen.

Menurut Kepala BP2RD Provinsi Kepri Reni Yusneli menyebut, salah satu sumber pajak daerah yang terbesar yang dipungut BP2RD adalah dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ditargetkan Rp439 miliar untuk setahun. Pajak PKB yang terealisasi di triwulan pertama 2019 ini Rp101 miliar atau 23 persen.

“Selain itu, pajak dari bea balik nama yang ditargetkan Rp229 miliar pada 2019 in, yang sudah terealisasi Rp71,9 miliar atau mencapai 31 persen. Sedangkan, pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) target setahunnya Rp310 miliar, realisasinya kini sudah mencapai Rp76 miliar atau mencapai 24 persen,” terang Reni, Senin (1/4/2019).

Diakuinya, ada dua sumber pajak yang belum bisa ditarik maksimal yakni Pajak Air Permukaan dan pajak rokok.

Namun, secara persentase perolehan keseluruhan pajak sudah mencapai 22,6 persen atau senilai Rp249 miliar. Ini melampaui target karena yang diproyeksikan 20 persen dari target setahun untuk periode Januari hingga Maret ini.

Untuk pajak air permukaan, sambung Reni, BP2RD, pajak yang sudah dipungut dalam triwulan ini sudah mencapai Rp438 juta.

“Perolehan untuk mencapai terget lebih besar terus kita lakukan, karena BP2RD ditargetkan memungut pajak Rp1,1 triliun. Memang untuk triwulan pertama kita sudah di atas target karena dibebankan mendapat 20 persen, namun yang terealisasi sudah 22,6 persen, namun untuk mencapai 100 persen sampai Desember mesti tetap gencar sosialisasi,” terangnya (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.