Sempat Kejar-Kejaran di Perairan Batam, Kapal Penyelundup Lobster Ini Akhirnya Ditangkap

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah konferensi pers dihadapan awak media di Dermaga Lanal Batam. Rabu (13/3/2019).

BATAM | Warta Rakayat – Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Komando Armada (Koarmada) I kembali berhasil gagalkan penyelundupan Baby Lobster yang akan di kirim ke Singapura di Perairan Sugi Batam, Selasa (12/3/2019).

Penangkapan tersebut berhasil diungkap Tim gabungan F1QR Koarmada I yang terdiri dari Den Intel Koarmada I, Guskamla Koarmada I, Lantamal IV dan Lanal Batam.

Danlantamal IV, Laksamana Pertama TNI Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan tersebut bermula saat informasi yang diperoleh dari Tim F1QR bahwa terlihatnya speed boat yang ada melaju kencang di sekitar Perairan Sugi Batam yang mengarah ke Singapura.
Kemudian tim F1QR segera melakukan upaya penyekatan dengan membagi sektor, kata Danlantamal dihadapan awak media di Dermaga Lanal Batam. Rabu (13/3/2019).

Pengejaran segera dilakukan oleh Tim F1QR dengan menggunakan dua speed boat mulai dari Perairan Sugi sampai di Perairan Teluk Bakau. Saat pengejaran Tim F1QR melihat dua buah speed boat panjang ± 16 m, lebar 3,5 m dengan kecepatan tinggi dan memutuskan melakukan pengejaran salah satu speed boat tersebut karena kalah kecepat.

Kemudian pengejaran difokuskan kepada speed boat yang terlihat membawa barang bukti berupa coolbox seterefoam warna putih. Karena merasa terkepung oleh dua speed boat Tim F1QR akhirnya speed boat tersebut menabrakan ke arah area bakau dan kandas pada posisi koordinat 00° 55′ 54″ LU – 103° 47′ 54″ BT, sehingga berhasil diamankan oleh Tim F1QR.

Selanjutnya tim F1QR melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan barang bukti, berupa 1 buah speed boat tanpa nama bermesin 3 x 200 PK warna biru tua, lunas warna merah bermuatan 44 kotak seterefoam coolbox yang 1 kotaknya berisi 30 plastik didalamya terdapat baby lobster 200 ekor, untuk pelaku tidak dapat ditangkap karena berhasil melarikan diri.

Hasil dari pencacahan karantina KKP Batam adalah : Jenis Pasir 235.438 ekor (41 sterefoam) dan jenis Mutiara 9.664 ekor (3 stereofoam ), jenis pasir Rp. 35.315.700.000,- per ekor Rp 150.000,- dan jenis mutiara Rp. 1.932.800.000,- per ekor Rp. 200.000,-. Jumlah seluruhnya 245.102 ekor, sehingga total yang dapat diselamatkan sebesar Rp. 37.248.500.000,-

Hasil tangkapan tersebut direncakan akan dilakukan pelepas liaran/konservasi baby lobster diwilayah Natuna di daerah Pulau Sedanau (red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.