TANJUNGPINANG | Warta Rakyat – Dicemarkan nama baiknya, Wulan Andarini salah seorang karyawan Hotel CK Tanjungpinang datangi Polres Tanjungpinang, Rabu (6/3/2019).
Kedatangan Wulan tersebut melaporkan dua akun media sosial facebook atas nama Miya Hanafi dan Mimi Mario tentang dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.
Wulan mengatakan kedua akun tersebut telah menjelekkan dirinya atas postingan ujaran kebencian.
“Waktu itu saya buka facebook, saya melihat postingan akun facebook Mia Hanafi di grup Kota Tanjungpinang yang berisikan wajah saya dengan kalimat “misi om tante mau nanya, ada yang tau tentang mbak Wulan?” tulis akun tersebut Mia.
Kemudian, sambung Wulan postingan tersebut di balas akun atas nama Mimi Mario “dasar lon**…muka cantik hanya untuk d jual, dsr SAMPAH… menjijikkan!!. tulis akun Mimi.
Atas hal tersebut Wulan pun melaporkan dua akun ke Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tanjungpinang pada Rabu, 6 Maret 2019 sore.
Wulan mengaku ini bukan kali pertama akun media sosial menjelekkan dirinya.
“Ini bukan hanya satu kali lagi, ini akun ujaran kebencian atas diri saya. Bukan satu kali, melainkan sudah berkali kali,” ucap Wulan kesal kepada media ini.
Atas kekesalan tersebut, Wulan pun mengajak para millenial agak bijak dalam menggunakan akun media sosial.
“Jangan gara gara postingan akhirnya merugikan orang lain, semoga para millenial dapat memanfaatkan akun dengan bijak,” pungkas Wulan.
Hingga kini postingan tersebut dibanjiri komentar pengguna media sosial
Penulis : beto
Editor : frengki