KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui pelaksanaan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD).
Salah satu langkah konkretnya diwujudkan melalui penyaluran Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURDA) oleh BUMD PT BPR Tuah Karimun (Perseroda), dengan total pembiayaan mencapai Rp1,5 miliar kepada 81 nasabah hingga Oktober 2026.
Program yang mulai berjalan sejak penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Juni 2026 ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memperluas akses permodalan, menggerakkan ekonomi masyarakat, dan memperkuat daya saing UMKM.
Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan komitmen perluasan akses keuangan sebagaimana sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, termasuk melalui program KURDA yang disalurkan BPR Tuah Karimun.
“Pemerintah daerah berkomitmen memastikan pelaku UMKM memiliki akses terhadap pembiayaan yang terjangkau. Penyaluran KURDA melalui BPR Tuah Karimun merupakan langkah nyata untuk membuka peluang usaha, memperkuat ekonomi masyarakat, dan mendorong peningkatan kesejahteraan,” tegasnya, Jumat (23/10).
Menurut Bupati Ing Iskandarsyah, percepatan akses keuangan tidak cukup hanya melalui pembiayaan, tetapi juga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai kelompok usaha dan masyarakat.
Karena itu, sinergi melalui kerja sama dengan organisasi nelayan dan elemen ekonomi lainnya menjadi bagian dari komitmen Pemkab Karimun dalam memperluas jangkauan layanan keuangan.
“Komitmen ini kami wujudkan melalui akses permodalan bagi UMKM, serta kerja sama dengan organisasi nelayan dan kelompok masyarakat lainnya. Harapannya, semakin banyak pelaku usaha yang memiliki kesempatan berkembang dan meningkatkan pendapatan keluarga,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, BPR Tuah Karimun bersinergi dengan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan ESDM Kabupaten Karimun.
KURDA menawarkan fasilitas pembiayaan dengan bunga 0 persen, plafon maksimal Rp25 juta, dan tenor hingga 24 bulan, sesuai ketentuan program yang berlaku.
Dukungan permodalan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan produktivitas, memperluas pemasaran, serta mengembangkan kapasitas usaha.
Dengan demikian, TPAKD tidak berhenti pada agenda koordinasi, tetapi diterjemahkan ke dalam program pembiayaan yang menjangkau pelaku usaha di daerah.
Langkah Karimun ini sejalan dengan arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong peningkatan penyaluran kredit rakyat hingga Rp400 triliun pada 2027 untuk menggerakkan ekonomi daerah, termasuk sektor pertanian, perikanan, masyarakat pedesaan, dan kelompok berpenghasilan rendah.
Dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional TPAKD di JIEXPO Kemayoran, Jakarta, Kamis (22/10/2026), Presiden menegaskan pentingnya perluasan kredit untuk memperkuat aktivitas ekonomi masyarakat di berbagai daerah.
Penyaluran KURDA melalui BPR Tuah Karimun menjadi salah satu instrumen pelaksanaan agenda tersebut di tingkat lokal menghubungkan kebijakan perluasan akses keuangan dengan kebutuhan modal pelaku usaha, sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih inklusif. (Nov)






