KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, melantik empat pejabat struktural dalam rangka penyegaran organisasi dan penguatan kinerja institusi kejaksaan di Kabupaten Karimun.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Rezi Dharmawan, sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu.
Pelantikan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Karimun, Senin (19/10/2026), berdasarkan keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang pemindahan, pemberhentian, dan pengangkatan pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan RI.
Selain Rezi Dharmawan, tiga pejabat lainnya yang dilantik yakni Teriman Anugrah Halawa, Michael Octavianus Khatolik Simanullang, dan Tomi Jefisa, yang menempati jabatan baru di lingkungan Kejaksaan Negeri Karimun dan Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Moro.
Kajari Karimun, Andhy Hermawan Bolifaar, menegaskan bahwa mutasi dan promosi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang sehat untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
Ia juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami adat istiadat serta budaya masyarakat setempat, dan menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan amanah jabatan.
“Jabatan bukan sekadar titel formal, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berharap seluruh pejabat yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dan memberikan kontribusi terbaik bagi institusi serta masyarakat,” tegasnya.
Secara khusus, penempatan Rezi Dharmawan sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Karimun di Tanjung Batu diharapkan memperkuat pelaksanaan tugas penegakan hukum dan pelayanan hukum kepada masyarakat di wilayah kerjanya.
Melalui rotasi dan promosi ini, Kejaksaan Negeri Karimun menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat soliditas organisasi, meningkatkan profesionalisme aparatur, serta memastikan pelaksanaan tugas kejaksaan berjalan optimal di wilayah Kabupaten Karimun. (Nov)






