Perkuat Peran Satlinmas di Masyarakat, Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Sosialisasikan ASLINMAS

Pemprov Kepri dan Kejati Kepri Sosialisasikan ASLINMAS, Perkuat Peran Satlinmas di Masyarakat Sosialisasi ASLINMAS dilaksanakan secara daring dari ruang rapat utama Kantor Gubernur Kepri, Senin (12/10/2026). (Harun/DISKOMINFO KEPRI)

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau bersama Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau menggelar Sosialisasi Asosiasi Perlindungan Masyarakat (ASLINMAS) se-Provinsi Kepri secara daring dari Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Kepri, Tanjungpinang, Senin (12/10/2026).

Kegiatan ini diikuti pemerintah kabupaten dan kota serta kejaksaan negeri di seluruh wilayah Kepulauan Riau.

Sosialisasi tersebut bertujuan memperkenalkan ASLINMAS sebagai wadah untuk mengoptimalkan fungsi, tugas, dan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), sekaligus meningkatkan kapasitas anggotanya dalam mendukung ketertiban umum, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad dalam sambutannya menyampaikan bahwa peran Satlinmas tidak seharusnya hanya terlihat ketika berlangsung agenda politik dan demokrasi, seperti pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, maupun pemilihan kepala desa. Lebih dari itu, Satlinmas memiliki tugas yang melekat dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Selama ini terkadang kita berpikir bahwa Linmas hanya bertugas pada saat-saat tertentu, seperti penyelenggaraan agenda politik dan demokrasi. Padahal, Linmas memiliki tugas yang lebih melekat di tengah masyarakat, yaitu membantu pemerintah dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat secara rutin,” ujar Ansar.

Menurutnya, Satlinmas merupakan salah satu kekuatan penting pemerintah karena anggotanya bersentuhan langsung dengan masyarakat. Dengan memperkuat kapasitas dan fungsi Satlinmas, kontribusinya dalam menjaga ketertiban serta memberikan perlindungan kepada masyarakat dapat semakin dioptimalkan.

Ansar juga menyambut baik inisiatif pembentukan ASLINMAS sebagai wadah komunikasi dan koordinasi bagi anggota perlindungan masyarakat. Melalui asosiasi tersebut, diharapkan terbangun kesamaan persepsi mengenai tugas dan tanggung jawab Satlinmas sekaligus memperkuat sinergi antarpemangku kepentingan.

“Wadah ini penting sebagai sarana komunikasi, tempat berinteraksi, dan menyatukan persepsi bahwa fungsi Linmas merupakan bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat sepanjang waktu. Karena itu, kita perlu membangkitkan potensi Satlinmas secara maksimal agar perannya semakin dirasakan masyarakat,” katanya.

Gubernur Ansar menegaskan, Pemprov Kepri siap bekerja sama dengan Kejati Kepri dan pemerintah kabupaten/kota untuk mendukung penguatan organisasi tersebut.

Ia juga mendorong agar sosialisasi dilanjutkan secara langsung kepada pemerintah daerah dan calon pengurus ASLINMAS di setiap kabupaten/kota sehingga pemahaman mengenai fungsi dan ruang lingkup organisasi semakin merata.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Transiswara Adhi, menyampaikan bahwa jumlah anggota Satlinmas secara nasional merupakan potensi besar yang perlu dioptimalkan. Karena itu, pembentukan kepengurusan ASLINMAS di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Ia menjelaskan, ASLINMAS memiliki sejumlah manfaat, antara lain menjadi wadah koordinasi dan konsultasi antardaerah, meningkatkan kapasitas anggota, serta memperkuat sinergi lintas instansi bersama pemerintah daerah, TNI, Polri, Satpol PP, dan unsur terkait lainnya.

“Penguatan ASLINMAS diharapkan tidak berhenti pada pembentukan struktur organisasi, tetapi menjadi sarana untuk meningkatkan kapasitas dan memperkuat kerja sama dalam mendukung perlindungan masyarakat,” ujar Transiswara.

Ia menambahkan, bagi Kepulauan Riau yang memiliki karakteristik wilayah kepulauan, kesiapsiagaan menghadapi cuaca ekstrem dan bencana menjadi salah satu hal yang perlu mendapat perhatian. Satlinmas yang berada di lingkungan RT/RW, desa, dan kelurahan dapat menjadi bagian dari jejaring masyarakat untuk membantu mendeteksi lebih dini potensi kerawanan sosial maupun persoalan lain sesuai dengan kewenangannya.

Selain mendukung ketertiban dan kesiapsiagaan bencana, penguatan peran Satlinmas juga dapat berkontribusi dalam kegiatan sosial kemasyarakatan, termasuk mendorong kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah dari rumah tangga.

Dari sisi penegakan hukum, Kejati Kepri bersama jajaran kejaksaan negeri menyatakan kesiapan untuk mendukung melalui penerangan dan penyuluhan hukum, pendampingan sesuai ketentuan, serta pendekatan keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara yang memenuhi persyaratan hukum.

Transiswara juga menekankan bahwa penguatan organisasi perlindungan masyarakat harus disertai tanggung jawab untuk menjaga ketahanan sosial di tengah keberagaman suku, budaya, dan agama. Nilai kebersamaan serta semangat Bhinneka Tunggal Ika perlu menjadi landasan dalam pelaksanaan tugas perlindungan masyarakat. (Jlu).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses