Blackout Enam Jam di Karimun, Ady Hermawan Tagih Solusi PLN dan Kepastian Kompensasi

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan. (FOTO: Nov/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Blackout kembali melumpuhkan aktivitas masyarakat di Tanjung Balai Karimun, Jumat (9/10/2026) pagi.

Listrik baru kembali normal setelah sekitar enam jam, memunculkan kembali desakan agar PLN membenahi keandalan pasokan listrik di wilayah tersebut.

Bacaan Lainnya

Wakil Ketua II DPRD Karimun, Ady Hermawan, menyampaikan keprihatinannya atas gangguan yang kembali terjadi.

Ia menilai, pemadaman dalam durasi panjang tidak hanya mengganggu kenyamanan warga, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha, khususnya sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

“Blackout berjam-jam bukan persoalan sepele. Dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, pelaku UMKM, hingga pelayanan publik. Karena itu, kejadian seperti ini tidak bisa terus berulang tanpa langkah perbaikan yang nyata,” tegas Ady Hermawan, Sabtu (10/10).

Menurutnya, persoalan kelistrikan tidak cukup diselesaikan dengan permohonan maaf setiap kali gangguan terjadi.

PLN perlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang digunakan, memastikan penyebab gangguan ditangani, serta menyusun langkah pencegahan agar pemadaman serupa tidak kembali meluas.

Ady Hermawan secara khusus mendesak Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Suheri, beserta jajaran terkait untuk segera mengambil tindakan konkret dan memberikan kepastian mengenai upaya peningkatan keandalan pasokan listrik.

“PLN harus menunjukkan komitmen melalui tindakan yang jelas dan terukur. Masyarakat membutuhkan pasokan listrik yang andal, bukan sekadar penjelasan setelah pemadaman terjadi, dan juga jangan hanya bisa minta maaf,” ujarnya.

Sorotan Ady Hermawan juga tertuju pada kompensasi bagi pelanggan yang terdampak blackout pada 22 Juli 2026.

Ia meminta agar realisasi kompensasi tersebut tidak terus tertunda tanpa kepastian.

“Jangan sampai masyarakat semakin kecewa karena kompensasi hanya dijanjikan, tetapi tidak jelas kapan direalisasikan. PLN perlu menyampaikan kepastian dan menuntaskan komitmen kepada pelanggan,” tegasnya.

Bagi Ady Hermawan penyelesaian persoalan ini harus mencakup dua hal sekaligus, yakni pembenahan sistem kelistrikan untuk mencegah gangguan berulang dan penanganan hak pelanggan terdampak secara transparan.

Sebelumnya, Manager PLN ULP Tanjung Balai Karimun, Suheri, menjelaskan bahwa blackout dipicu gangguan teknis berupa underfrequency, yakni penurunan frekuensi pada jaringan kelistrikan 20 kV.

Gangguan tersebut terjadi pada sistem yang menghubungkan pasokan dari Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU).

Penurunan frekuensi memicu bekerjanya relai pengaman otomatis sehingga sejumlah mesin pembangkit dan penyulang mengalami trip atau terlepas dari jaringan demi mengamankan instalasi kelistrikan.

Akibatnya, gangguan meluas hingga menyebabkan pemadaman total di Tanjung Balai Karimun.

Berulangnya blackout menjadi pengingat pentingnya keandalan infrastruktur listrik bagi kehidupan masyarakat.

Kini, perhatian tertuju pada langkah nyata PLN dalam memperbaiki sistem sekaligus memberikan kepastian penyelesaian kompensasi bagi pelanggan yang terdampak. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses