KARIMUN | WARTA RAKYAT – Estafet kepemimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Karimun periode 2026–2031 memasuki babak penentuan.
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menerbitkan surat jawaban atas pertimbangan pengangkatan lima calon pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun yang sebelumnya diusulkan Pemerintah Kabupaten Karimun.
Surat tersebut menindaklanjuti surat Bupati Karimun Nomor B400/2309/KESRA-SETDA/2026 tanggal 11 Agustus 2026 tentang Pertimbangan Pengangkatan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun Periode 2026–2031.
Sebanyak 10 calon sebelumnya menjalani verifikasi faktual melalui wawancara secara offline oleh BAZNAS RI pada 14 September 2026.
Proses tersebut menjadi bagian penting untuk mengukur kompetensi substantif calon, mulai dari pemahaman regulasi dan fikih zakat hingga manajemen pengelolaan zakat.
Penilaian juga mencakup kemampuan calon dalam merencanakan, melaksanakan, mengendalikan, melaporkan, serta mempertanggungjawabkan pengelolaan zakat, termasuk aspek pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat.
Tak berhenti pada wawancara, BAZNAS RI turut melakukan investigasi terhadap integritas, kapabilitas, akseptabilitas, profesionalitas, serta rekam jejak masing-masing calon sebagaimana mekanisme yang diatur dalam Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019.
Berdasarkan hasil tersebut dan Keputusan Rapat Pleno BAZNAS RI pada 16 September 2026, lima nama dinyatakan dipertimbangkan untuk diangkat sebagai Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun Periode 2026–2031.
Kelima nama tersebut yakni Mhd Tolip, S.Ag, Jumadiah, M.Pd, Arifwan, S.S; Siti Hawa, S.H.I., S.Pd.I., M.Pd; serta Asihadi, S.Sos.
Dalam struktur unsur pimpinan yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Karimun Nomor 689 Tahun 2026, Mhd Tolip dan Jumadiah tercatat sebagai Tokoh Masyarakat Islam.
Arifwan dan Siti Hawa merupakan unsur tenaga profesional, sementara Asihadi berasal dari unsur ulama.
Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Karimun sekaligus Ketua Tim Seleksi, Sularno, menekankan bahwa proses seleksi pimpinan BAZNAS harus mampu menghadirkan figur yang memiliki integritas sekaligus kompetensi dalam mengelola amanah umat.
“Proses seleksi ini bukan sekadar memilih figur, tetapi memastikan pimpinan BAZNAS ke depan memiliki integritas, kapasitas dan komitmen yang kuat dalam mengelola zakat secara profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya, Kamis, (8/10) malam.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam pengelolaan zakat.
Karena itu, pimpinan terpilih nantinya diharapkan mampu memperkuat tata kelola kelembagaan sekaligus meningkatkan kemanfaatan zakat bagi masyarakat Karimun.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Kabupaten Karimun sekaligus Ketua Panitia Pendukung, Wahyu Amirullah, menyebut tahapan yang telah dilalui menjadi bagian penting untuk memastikan proses pengisian kepemimpinan BAZNAS berjalan sesuai ketentuan.
“Kami berharap proses ini menghasilkan kepemimpinan BAZNAS yang mampu membawa pengelolaan zakat di Kabupaten Karimun semakin profesional, tertib, transparan dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ucapnya.
Wahyu juga menilai keberadaan BAZNAS memiliki posisi strategis dalam memperkuat kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi zakat, infak dan sedekah, khususnya dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan.
Setelah lima unsur pimpinan ditetapkan, tahapan berikutnya mengerucut pada penentuan Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan BAZNAS Kabupaten Karimun periode 2026–2031.
Rapat pleno terkait penetapan Ketua dan Wakil Ketua dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 10 Oktober 2026 pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Ruang Kerja Asisten Pemerintahan dan Kesra, Kantor Bupati Karimun.
Dengan demikian, proses regenerasi kepemimpinan BAZNAS Karimun kini memasuki fase akhir.
Lima figur yang telah memperoleh pertimbangan BAZNAS RI akan menentukan arah baru lembaga pengelola zakat tersebut untuk lima tahun mendatang.
Publik kini menanti komposisi kepemimpinan yang tidak hanya kuat secara kelembagaan, tetapi juga mampu menghadirkan pengelolaan zakat yang semakin amanah, profesional, transparan dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Karimun. (Nov)






