Bupati Karimun Ing Iskandarsyah Kukuhkan Tim Pengawasan Bahasa Indonesia, Perkuat Jati Diri di Tengah Arus Global

Pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Karimun, Senin (5/10/2026), di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun. (FOTO: Diskominfo/WARTA RAKYAT)

KARIMUN | WARTA RAKYAT — Pemerintah Kabupaten Karimun memperkuat komitmen menjaga marwah Bahasa Indonesia dan bahasa daerah di tengah tingginya interaksi internasional.

Komitmen itu ditandai dengan pengukuhan Tim Pelaksana Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia Kabupaten Karimun, Senin (5/10/2026), di Ruang Rapat Cempaka Putih, Kantor Bupati Karimun.

Bacaan Lainnya

Pengukuhan tersebut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Sularno, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Grandy Regel Tuerah, pimpinan OPD, serta unsur pendidikan mulai dari K3TK, Himpaudi, K3SD, MKKS SMP hingga MGMP Bahasa Indonesia SMP/MTs.

Bupati Karimun, Ing Iskandarsyah, menegaskan pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga identitas dan jati diri daerah.

“Tentunya kita ingin menjaga, melestarikan, dan mengaktualisasi Bahasa Indonesia agar menjadi bahasa yang digunakan oleh masyarakat secara luas,” ujarnya.

Menurutnya, posisi Karimun yang berada di jalur strategis perdagangan internasional dan berdekatan dengan Singapura serta Malaysia membuat interaksi masyarakat dengan bahasa asing berlangsung sangat intensif.

Karena itu, penguatan Bahasa Indonesia harus berjalan beriringan dengan pelestarian bahasa Melayu sebagai salah satu akar kebudayaan masyarakat Karimun.

Pemkab Karimun, kata Ing Iskandarsyah, telah mengambil sejumlah langkah konkret, di antaranya melalui surat edaran penggunaan bahasa Melayu setiap Jumat sebagai bagian dari penguatan budaya lokal.

Upaya pelestarian bahasa juga terintegrasi dengan agenda kebudayaan daerah, termasuk rencana groundbreaking Tugu Bahasa serta rangkaian puncak Hari Jadi Karimun bertajuk Enjoy Karimun pada 16–17 Oktober yang turut menghadirkan pertunjukan budaya dari Singapura, Malaysia dan Medan.

Pemkab Karimun juga telah berkoordinasi dengan pengelola fasilitas publik, termasuk kawasan pelabuhan, agar penyampaian informasi dan pengumuman kepada masyarakat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Di sisi lain, Bupati mendorong generasi muda Karimun memiliki kompetensi global tanpa kehilangan akar identitas. Penguasaan bahasa asing seperti Inggris dan Mandarin dinilai penting, namun harus tetap dibarengi kemampuan berbahasa Indonesia dan bahasa daerah secara baik.

“Generasi muda harus memiliki daya saing global, tetapi tetap memiliki identitas dan kebanggaan terhadap bahasa serta budaya sendiri,” tegasnya.

Kebijakan tersebut sejalan dengan arah pembangunan daerah yang menempatkan peningkatan kesejahteraan masyarakat, pelayanan publik dan daya saing sebagai bagian penting penyelenggaraan otonomi daerah.

Sementara itu, Kepala Kantor Bahasa Provinsi Kepulauan Riau, Titik Wijanarti, mengatakan pengukuhan tim di Karimun merupakan implementasi Permendikbud Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan penggunaan Bahasa Indonesia.

Menurut Titik, pembentukan tim pengawasan di Kepulauan Riau dilakukan secara bertahap. Setelah pengukuhan tingkat provinsi oleh Gubernur pada Januari lalu, langkah serupa dilanjutkan di Kabupaten Bintan dan kini Kabupaten Karimun.

“Pengukuhan secara langsung oleh kepala daerah sebelumnya telah dilakukan di tingkat provinsi oleh Gubernur, dan saat ini dilaksanakan oleh Bupati Karimun,” kata Titik.

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting bagi Karimun untuk menempatkan Bahasa Indonesia bukan hanya sebagai instrumen komunikasi, tetapi juga sebagai bagian dari identitas, kebudayaan dan fondasi pembangunan daerah di tengah derasnya arus globalisasi. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses