TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menyerahkan bantuan honorarium secara simbolis kepada Kader Posyandu, Selasa (17/3/2026) di Aula Kantor Dinas Sosial Tanjungpinang.
Penyerahan bantuan honorarium tersebut sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Tanjungpinang dalam memotivasi dan meningkatkan kinerja dan kelancaran operasional Posyandu
Wali Kota Lis Darmansyah mengatakan dalam sambutannya bahwa Posyandu adalah garda terdepan dalam pelayanan dasar di tengah-tengah masyarakat.
Peran para kader Posyandu, lanjutnya, sangat penting dalam membantu pemerintah dalam memberikan edukasi dibidang pendidikan, kesehatan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan kesehatan di Kota Tanjungpinang ini sangat bergantung pada peran aktif kita semua, terutama melalui gerakan yang dimulai dari tingkat keluarga dan lingkungan terdekat,” ujar Lis
“Saya menyadari bahwa tugas yang dijalankan oleh para kader Posyandu adalah tugas yang mulia dan penuh pengabdian, dengan
semangat sukarela dan kepedulian yang tinggi, para kader telah memberikan kontribusi nyata bagi terwujudnya masyarakat Kota Tanjungpinang yang sehat, mandiri dan sejahtera,” lanjutnya
Lis juga menjelaskan pada tahun 2026 Pemerintah Kota Tanjungpinang sudah menganggarkan Rp2,6 Milyar untuk honorarium insentif Kader Posyandu Se-Kota Tanjungpinang, dengan pembagian 5 orang untuk setiap posyandu selama 12 bulan.
“Oleh karena itu, melalui penyerahan Honorarium bulan Januari dan Februari untuk kader Posyandu hari ini, Pemerintah Kota Tanjungpinang memberikan apresiasi dan dukungan atas dedikasi serta kerja keras para seluruh kader Posyandu Se-Kota Tanjungpinang,” imbuhnya.
“Meskipun nilainya tidak seberapa, kami berharap Honorarium ini dapat menjadi obat penyemangat bagi para kader Posyandu untuk terus berkarya dan melayani masyarakat dengan ikhlas dan sepenuh hati,” harap Lis.
Sementara itu, Plt. Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Marzul Hendri melaporkan bahwa total Posyandu di Kota Tanjungpinang adalah sebanyak 145 lokasi, dengan rincian Kecamatan Tanjungpinang Barat 34 posyandu, Kecamatan Tanjungpinang Timur 54 Posyandu, Kecamatan Tanjungpinang Kota 16 Posyandu dan Kecamatan Bukit Bestari berjumlah 41 Posyandu.
“Untuk saat ini honorarium yang dapat dibayarkan oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang kepada kader Posyandu sebanyak 725 orang untuk 2 bulan yaitu bulan Januari dan Februari. Setiap posyandu dianggarkan untuk 5 orang kader dan masing-masing kader akan mendapatkan Rp600 ribu, dengan total Rp 3 Juta di setiap Posyandu,” jelas Marzul. (as/Dinas Kominfo)






