TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kota Tanjungpinang menyiapkan Pawai Takbir Idulfitri 1447 Hijriah sebagai bagian dari tradisi malam takbiran yang menjadi identitas kota. Acara ini menjadi momen untuk mempererat kebersamaan masyarakat sekaligus menyemarakkan perayaan Lebaran.
Persiapan pawai dibahas dalam rapat final checking di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Senin (16/3). Rapat dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra, Tamrin Dahlan, dan dihadiri Kepala Kemenag Tanjungpinang, Erizal, serta perwakilan perangkat daerah.
“Tahun ini kita mengusung tema Melalui Gema Takbir Idulfitri 1447H, Kita Wujudkan Tanjungpinang yang Baldatun Thayyibatun wa Rabbun Ghafur,” ujar Tamrin.
Rute pawai dimulai dari Tugu Sirih di depan Gedung Daerah, kemudian melewati Jl. Merdeka, Jl. Tengku Umar, dan Jl. Ketapang. Peserta melanjutkan perjalanan melalui Jl. Bakar Batu, Jl. Brigjen Katamso, Jl. MT. Haryono, Jl. Gatot Subroto, Jl. D.I. Panjaitan, dan Jl. WR. Supratman sebelum berputar di Tugu Tangan. Dari sana, pawai kembali melewati Jl. Raya Uban Lama, Jl. D.I. Panjaitan, Jl. RH Fisabilillah, Jl. A. Yani, Jl. Basuki Rahmad, Jl. Wiratno, Jl. Yos Sudarso, Jl. Usman Harun, dan Jl. H. Agus Salim, sebelum finis kembali di depan Gedung Daerah.
“Untuk mendukung kelancaran acara, panitia memberikan bantuan bahan bakar sebesar Rp200 ribu untuk 50 pendaftar pertama,” tambah Tamrin.
Kategori peserta mobil hias yang dilombakan meliputi Masjid/Surau,
Lembaga, dan Ormas Islam. Hadiah untuk Juara 1 sebesar Rp8 juta, Juara 2 Rp6,5 juta, dan Juara 3 Rp4,5 juta.
Sementara itu, juara harapan 1 hingga 7 memperoleh hadiah mulai dari Rp3 juta untuk Harapan 1, Rp2 juta Harapan 2, Rp1 juta Harapan 3, dan Rp500 ribu Harapan 4 hingga 7.
Ketentuan teknis bagi peserta antara lain, lori maksimal menampung 11 orang di luar sopir, sedangkan pick up maksimal 5–7 orang. Kecepatan kendaraan dibatasi 4 kilometer per jam, dan tinggi mobil hias tidak boleh melebihi 4 meter.
Peserta diwajibkan mengumandangkan takbir secara langsung tanpa rekaman dan mengikuti seluruh rute hingga garis finish. Pelanggaran ketentuan akan menyebabkan peserta dinyatakan gugur. (tc/Dinas Kominfo)






