Oleh : Aji Anugraha
Wakil Sekretaris PWI Provinsi Kepri
NEGERI ini seolah sedang berjalan mundur dari cita-cita Reformasi 1998. Padahal, salah satu fondasi utama reformasi adalah kebebasan yang bertanggung jawab, kebebasan yang diatur, dikontrol, dan diwakili melalui sistem demokrasi.
Reformasi melahirkan otonomi daerah, memberi ruang bagi setiap wilayah untuk mengelola keuangannya sendiri, kekayaan alamnya sendiri, dan menentukan arah pembangunan melalui gubernur, bupati, dan wali kota yang dipilih rakyat.
Namun, realitas hari ini menunjukkan arah yang berbeda. Pemerintah pusat tampak semakin dominan, bahkan dalam urusan yang sejatinya menjadi kewenangan daerah.
Dana rakyat bernilai triliunan rupiah dikumpulkan melalui skema bagi hasil, lalu dikembalikan ke daerah dalam bentuk program-program pusat yang wajib dijalankan, sering kali tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil daerah.
Bahkan persoalan-persoalan mendasar seperti pengelolaan sampah, pertambangan, hingga perencanaan pembangunan turut diintervensi.
Dampaknya nyata. Pembangunan tidak berjalan merata. Di Kepulauan Riau, misalnya, lapangan pekerjaan sangat terbatas. Ribuan anak muda lulus sekolah setiap tahun, tetapi peluang kerja tidak sebanding.
Upah minimum pun timpang antarwilayah, seperti Batam bisa mencapai lebih dari lima juta rupiah, sementara daerah lain seperti Tanjungpinang, Bintan, Lingga, Karimun, Anambas, dan Natuna berada jauh di bawahnya.
Ironisnya, harga kebutuhan pokok justru tinggi. Upah kecil, pekerjaan sempit, biaya hidup mahal, sebuah lingkaran masalah yang terus berulang.
Persoalan kebutuhan pokok di Kepulauan Riau juga memiliki karakteristik khusus. Daerah ini sangat bergantung pada pasokan dari luar negeri karena faktor geografis. Bawang datang dari India, beras lebih murah dari Thailand dan Vietnam, sementara pasokan dari Sumatera dan Jawa tidak selalu mencukupi.
Namun, kebijakan pusat yang membatasi impor justru memicu lonjakan harga. Beras menjadi langka dan mahal, minyak goreng melambung, dan kebutuhan pokok kian sulit dijangkau masyarakat, memang sih tujuannya bagus untuk memberantas monopoli mafia sembako yang selama ini bercokol di negeri segantang lada.
Kondisi ini bahkan berdampak pada sektor pembangunan. Ada kontraktor yang tengah mengerjakan proyek nasional, namun material bangunan tertahan di Batam karena kendala distribusi ke Pulau Bintan. Akibatnya, mereka terpaksa mendatangkan besi dari Jakarta atau bahkan langsung dari Tiongkok karena lebih murah dan lebih mudah.
Inilah kenyataan yang dialami daerah perbatasan, bukan asumsi, melainkan realitas lapangan.
Program Makan Bergizi Gratis pun menuai persoalan serius dalam pelaksanaannya. Di Kepulauan Riau, sebagai jurnalis, saya menyaksikan langsung bagaimana standar gizi kerap diabaikan. Makanan yang dibagikan kepada siswa, yang katanya untuk mengentaskan stunting tidak mencerminkan konsep gizi seimbang.
Anak-anak justru menerima makanan ringan, keripik, atau jajanan kering sekadarnya. Padahal, makanan bergizi semestinya mengandung nasi, protein, sayur, buah, dan susu.
Lebih memprihatinkan lagi, program ini diduga melibatkan kepentingan oknum tertentu. Untuk satu satuan penyedia makanan dengan sekitar 32 ribu porsi, biaya sewa yayasan bisa mencapai ratusan juta rupiah per bulan, sementara gaji pegawai di bawahnya jauh dari layak. Kalikan saja puluhan dapur yang beroperasi saat ini di Kepri.
Di sisi lain, beredar pula informasi bahwa perputaran uang dari program ini mencapai triliunan rupiah per hari angka yang tentu perlu dibuka secara transparan kepada publik.
Bayangkan jika dana sebesar itu dialirkan langsung untuk kepentingan rakyat, seperti membuka pabrik-pabrik baru di daerah, menciptakan lapangan kerja, menurunkan harga BBM dan listrik, serta menekan harga sembako. Dampaknya akan jauh lebih terasa bagi kesejahteraan masyarakat.
Masalah dalam program Makan Bergizi Gratis tidak berhenti pada kualitas menu yang diterima anak-anak. Persoalan yang lebih mendasar justru terlihat dari tidak dijalankannya tujuan besar program ini, yang sejatinya terhubung langsung dengan Koperasi Merah Putih dan agenda ketahanan pangan nasional.
Dalam konsep awalnya, program makanan bergizi seharusnya menjadi penggerak ekonomi lokal. Bahan baku makanan diambil dari petani setempat, pasar rakyat, dan pelaku usaha lokal.
Perputaran uangnya dikelola melalui Koperasi Merah Putih, sementara sumber pangannya berasal dari sistem ketahanan pangan berbasis petani lokal.
Dengan demikian, anak-anak mendapatkan asupan bergizi, sementara masyarakat sekitar ikut merasakan dampak ekonomi secara nyata.
Namun, kenyataan di Kepulauan Riau khususnya di Tanjungpinang, berjalan jauh dari konsep tersebut. Bahan baku makanan tidak sepenuhnya dibeli dari petani atau pasar lokal, melainkan dari distributor luar daerah yang menawarkan harga lebih murah.
Akibatnya, perputaran ekonomi tidak terjadi di Tanjungpinang. Manfaat program hanya dirasakan oleh segelintir pekerja di satuan penyedia pangan gizi (SPPG), sementara masyarakat luas, seperti petani, pedagang pasar, dan pelaku UMKM tidak tersentuh sama sekali.
Hasil penelusuran menunjukkan bahwa SPPG tidak berbelanja di pasar-pasar lokal. Sumber pangan tidak berasal dari masyarakat setempat, melainkan dari distributor di luar daerah. Pola ini juga terjadi di wilayah lain.
Program yang seharusnya menggerakkan ekonomi daerah justru berhenti sebagai aktivitas produksi makanan bergizi oleh yayasan, dengan keuntungan berputar di lingkaran terbatas.
Pertanyaannya sederhana. Siapa yang benar-benar diuntungkan, dan siapa yang menanggung beban dari program ini?
Persoalan semakin serius ketika menyentuh aspek pembiayaan. Harga satu porsi makanan ditetapkan sebesar Rp15.000 per anak. Namun, angka ini tergerus oleh berbagai potongan, sekitar Rp2.000 untuk biaya administrasi atau yayasan, Rp3.000 untuk operasional, tenaga kerja, dan sisanya untuk bahan makanan.
Bahkan, ada SPPG yang mengakui hanya mengalokasikan sekitar Rp6.500 hingga Rp10.000 untuk biaya satu menu makanan anak.
Pertanyaannya, bagaimana mungkin Rp6.500 dapat memenuhi standar gizi anak di Kepulauan Riau? Sementara, diwaktu bersamaan harga kebutuhan pokok di daerah ini tergolong tinggi.
Cabai saja bisa mencapai Rp85.000 hingga Rp100.000 per kilogram, belum termasuk beras, protein, sayur, dan buah.
Dengan kondisi tersebut, angka Rp15.000 per porsi pun sesungguhnya sudah tidak layak, apalagi jika masih dipotong di berbagai lini. Masalah ini harus diakui secara jujur oleh semua pihak.
Pemerintah daerah perlu bersikap terbuka, begitu pula penyelenggara SPPG. Ketentuan harga Rp15.000 memang diatur dalam petunjuk teknis nasional, tetapi realitas harga kebutuhan pokok tidak sama dari Sabang sampai Merauke.
Kepulauan Riau memiliki tantangan geografis dan logistik yang berbeda. Menyamakan standar biaya tanpa menyesuaikan kondisi daerah justru berpotensi merusak tujuan program itu sendiri.
Perlu ditegaskan, kritik ini bukanlah penolakan terhadap program Makan Bergizi Gratis. Program ini sangat baik dan mulia untuk masa depan anak-anak Indonesia. Namun, program sebesar ini hanya akan bermakna jika dilaksanakan secara serius, transparan, tanpa intervensi berlebihan, tanpa mark-up, dan tanpa penyalahgunaan anggaran.
Terlebih, dana yang digelontorkan mencapai skala triliunan rupiah, di tengah kondisi UMKM yang menjamur namun industri padat karya minim, serta lapangan kerja yang semakin sempit. Kita baru berbicara soal makanan bergizi untuk anak sekolah, belum seluruh rakyat Indonesia.
Maka pertanyaan yang harus dijawab bersama adalah dengan skema seperti ini, siapa yang benar-benar diuntungkan, dan sejauh mana rakyat merasakan manfaatnya?
Jika tujuan akhirnya adalah kesejahteraan, maka program negara harus kembali pada akarnya yakni, memberdayakan rakyat, menghidupkan ekonomi lokal, dan memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar bekerja untuk kepentingan publik, bukan untuk segelintir pihak.
Intervensi yang berlebihan tidak pernah melahirkan kemajuan yang berkelanjutan. Negara-negara maju justru tumbuh karena keterbukaan, kolaborasi, dan kepercayaan antara pemerintah dan rakyatnya. Semua pihak berpikir dan bekerja bersama demi satu tujuan, yakni kesejahteraan bersama.
Jika jarak antara penguasa dan rakyat terus melebar, maka semangat reformasi hanya akan menjadi catatan sejarah. Padahal, kesejahteraan sejati hanya bisa terwujud ketika negara dan rakyat berdiri sejajar, saling percaya, dan saling menguatkan, sebagai satu kesatuan bernama Indonesia.






