Adhang Noegroho Adhi ke Tanjung Priok, Sodikin Jabat Kakanwil DJBC Khusus Kepri

Adhang Noegroho Adhi, dari Kakanwil DJBC Khusus Kepri yang saat ini menjabat sebagai Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok. Foto: Ist

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) berganti.

Pergantian ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 36 Tahun 2026 yang terdapat puluhan pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, serta Direktorat Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan dilakukan rotasi dan mutasi.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan keputusan Menteri Keuangan tersebut, Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau saat ini dipimpin oleh Sodikin menggantikan Adhang Noegroho Adhi.

Sedangkan jabatan Sodikin sebelumnya sebagai Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok digantikan Adhang Noegroho Adhi.

Selama menjabat Kakanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi terus memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pelaku usaha, dan masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Bahkan sebagai langkah nyatanya bagian dari upaya pegawasan, Kanwil DJBC Khusus Kepri, di bawah kepemimpinan Adhang Noegroho Adhi telah melaunching hotline “Lapor Pak Kakanwil” pada tahun 2025.

Hotline ini menjadi jembatan langsung antara masyarakat dan pimpinan Bea Cukai, khususnya untuk melaporkan peredaran rokok ilegal.

Selain itu, Adhang Noegroho Adhi juga membangun kekuatan dengan seluruh instansi dan pihak terkait untuk memperkuat sinergi serta kolaborasi dalam melaksanakan pengawasan laut, penegakan hukum, dan optimalisasi penerimaan negara.

Tujuan dari transformasi yang dibangun diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan lebih terpadu, efektif fan transparan demi menjaga kedaulatan serta meningkatkan kesejahteraan bangsa.

Selama dipimpin Adhang Noegroho Adhi,
Kanwil DJBC Khusus Kepri telah banyak prestasi yang diraih, serta juga senantiasa melakukan upaya dan komitmen dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, yaitu melindungi masyarakat dari peredaran barang yang dilarang dan dibatasi serta mengamankan keuangan negara dari potensi kerugian yang timbul melalui penegakan hukum di bidang kepabeanan dan cukai.

Keberhasilan dalam upaya penindakan pelanggaran yang telah dilakukan merupakan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya, dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia. (Nov)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses