Pemkab dan DPRD Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak

Pemkab dan DPRD Karimun Sahkan Perda Kabupaten Layak Anak, Senin (19/1/2026).

KARIMUN | WARTA RAKYAT – Pemerintah Kabupaten Karimun dan DPRD Karimun resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).

Persetujuan ini disahkan dalam sidang paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Karimun dipimpin oleh Ketua DPRD, Raja Rafiza, didampingi Wakil Ketua Satria dan Ady Hermawan, Senin (19/1/2026).

Bacaan Lainnya

Langkah strategis yang diinisiasi oleh DPRD Karimun ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program Presiden Prabowo Subianto dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045.

Bupati Karimun, Iskandarsyah, menegaskan bahwa pembentukan Perda ini memiliki tiga tujuan prioritas utama, yakni meningkatkan upaya pemenuhan hak anak serta memberikan perlindungan khusus.

Kemudian, menjamin perlindungan anak dari segala bentuk ancaman terhadap jiwa dan tumbuh kembangnya.

Selanjutnya, memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, hingga dunia usaha dalam menyelenggarakan program KLA.

“Dengan disetujuinya Perda ini, kita memberikan jaminan keamanan bagi anak-anak kita agar mereka merasa aman dari ancaman terhadap diri dan jiwanya selama masa tumbuh kembang,” ujar Iskandarsyah.

Bupati memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD Karimun atas atensi besar terhadap dunia anak. Menurutnya, dukungan legislatif sangat krusial, terutama dalam hal penganggaran agar program eksekutif dapat berjalan optimal dan sejalan dengan RPJMD.

Salah satu rencana besar yang diusung adalah penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di setiap kecamatan.

“Kita ingin membangun ruang publik yang bisa dikombinasikan untuk anak bermain, lansia bersantai, hingga sarana olahraga seperti lapangan voli dan takraw. Malam harinya, lokasi tersebut bisa digunakan sebagai area UMKM bagi masyarakat,” jelasnya.

Selain infrastruktur fisik, Bupati menekankan pentingnya pengembangan bakat melalui olahraga untuk menjauhkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Kita harus hidupkan kembali sepak bola anak. Jika mereka aktif mengekspresikan potensi, mereka akan terhindar dari pengaruh negatif,” lanjut Iskandarsyah.

Pihak DPRD melalui fraksi-fraksi menyatakan dukungannya dan akan menyampaikan pandangan akhir secara tertulis kepada pimpinan untuk proses administrasi selanjutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses