Berobat Gratis Pakai KTP Karimun Sudah Diberlakukan, Wabup Rocky: Laporkan Jika Ditolak

Wakil Bupati Karimun, Rocky Marciano Bawole

Warta Rakyat | Karimun – Bupati Karimun Iskandarsyah, bersama Wakil Bupati Rocky Marciano Bawole merealisasikan program Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan Kesehatan Semesta.

Program tersebut sebuah sistem penjaminan kesehatan yang bertujuan memastikan semua penduduk memiliki akses yang adil terhadap layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial.

Bacaan Lainnya

Sejak 1 Januari 2026, biaya pengobatan masyarakat yang memiliki KTP Karimun sudah ditanggung menggunakan APBD Karimun.

Untuk mencapai UHC target kepesertaan aktif JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) atau BPJS Kesehatan, Pemkab Karimun menambah kembali anggarannya sekitar Rp 9 miliar.

“Berobat gratis cukup menunjukkan KTP Karimun baik di RSUD Muhammad Sani maupun Puskesmas sudah bisa dinikmati warga,” ujar Wakil Bupati, Rocky Marciano Bawole, Selasa (6/1/2026).

Ia menyampaikan, bagi warga yang membutuhkan perawatan darurat langsung saja ke Unit Gawat Darurat (UGD) RSUD tidak perlu mengantre, tanpa harus melewati faskes pertama yakni Puskesmas.

“Kalau emergency langsung aja ke UDG,
jangan nganteri lagi di poliklinik,” kata Rocky.

Selain itu, Wabup Karimun juga meminta warga melapor jika mendapat penolakan berobat hanya menggunakan KTP Karimun oleh pihak RSUD Sani maupun Puskesmas.

“Kalau ada kejadian yang ditolak berobat pakai KTP Karimun langsung laporkan kepada kami, atau ke Dinas Kesehatan dan melalui aplikasi Lapor Bupati,” ujar Rocky.

Dia menegaskan, pelayanan kesehatan menjadi prioritas selama Kabupaten Karimun di bawah kepemimpinan Iskandarsyah dan Rokcy M Bawole.

“Kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarajat,” tutur Rocky. (no)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses