KARIMUN | Warta Rakyat – Jumlah kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau meningkat sepanjang tahun 2025 dibandingkan tahun sebelumnya.
Dari jumlah kasus laka lantas yang terjadi, sebanyak 11 orang meninggal dunia akibat kecelakaan di jalan raya selama periode tersebut.
Kapolres Karimun, AKBP Robby Topan Manusiwa, menyampaikan kecelakaan lalu lintas dari Januari hingga Desember 2025 di Kabupaten Karimun sebanyak 152 kasus.
Sementara sepanjang 2024 jumlah kecelakaan lalu lintas di daerahnya sebanyak 112 kasus. Artinya terjadi kenaikan 40 kasus.
Meski angka kecelakaan meningkat, sambung AKBP Robby, untuk jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan.
“Menurun signifikan, dari 2.094 pelanggaran di 2024 menjadi 617 pelanggaran sepanjang tahun 2025,” ungkap Kapolres, Selasa (30/12).
AKBP Robby mengatakan, penurunan pelanggaran ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Satlantas Polres Karimun terus bekerja keras menjaga kamseltibcarlantas melalui berbagai upaya, mulai dari kegiatan preventif, edukatif, hingga penegakan hukum,” tuturnya.
Masih tingginya jumlah laka lantas, Kapolres Karimun mengimbau masyarakat agar lebih disiplin dan berhati-hati dalam berkendara di jalan raya.
Dan ke depan, Polres Karimun akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, patroli, dan penegakan hukum untuk menekan angka laka lantas, serta meminimalkan korban jiwa.
“Jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara,” pinta AKBP Robby. (no)






