BINTAN | WARTA RAKYAT – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban terus menujukkan komitmen dan aksi nyata dalam memberikan pelayanan publik terbaik serta memperkuat pengawasan keimigrasian terhadap aktivitas orang asing di dalam wilayah kerja. Sepanjang tahun 2025, Kantor Imigrasi Tanjung Uban telah menunjukkan hasil capaian kinerja sebagai wujud nyata implementasi reformasi birokrasi dan pelayanan PRIMA (Profesional, Responsif, Integritas, Modern, Akuntabel) kepada masyarakat dalam periode Januari hingga Oktober.
Berdasarkan data hingga 27 Oktober 2025, sekaligus menandai awal triwulan keempat tahun anggaran 2025 telah disusun capaian di berbagai bidang dari Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian, Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian dan Sub Bagian Tata Usaha sebagai bentuk cerminan dalam optimalisasi pelayanan, penegakan hukum, pengawasan keamanan negara dan fasilitator pembangunan.
Dalam aspek Pelayanan Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban telah menerbitkan 4.278 permohonan Paspor, yang terdiri dari 2.275 permohonan Paspor baru, 1.932 permohonan penggantian Paspor dan 71 percepatan Paspor. Jumlah tersebut mencakup pelayanan di Kantor Imigrasi Tanjung Uban serta unit layanan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bintan.
Selain itu, tercatat data perlintasan orang melalui tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Uban, yang terdiri dari TPI Bandar Bentan Telani, TPI Bandar Seri Udana Lobam dan TPI Tanjung Uban. WNI berangkat ke luar negeri: 6.683 orang, WNI masuk ke Indonesia: 6.249 orang, orang asing masuk ke Indonesia: 233.332 orang dan orang asing keluar dari Indonesia: 235.426 orang.
Sedangkan dalam Pelayanan Orang Asing mengenai Izin Tinggal Keimigrasian,
Kantor Imigrasi Tanjung Uban telah menerbitkan 171 izin tinggal, yang terdiri dari: Izin Tinggal Kunjungan : 42, Izin Tinggal Terbatas : 94, Alih Status (ITK ke ITAS) : 34 dan Izin Tinggal Tetap : 1.
Menanggapi hasil capaian dalam aspek Pelayanan Keimigrasian tersebut, Kepala Kantor mengungkapkan bahwa pihaknya telah berusaha menyajikan pelayanan terbaik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan layanan keimigrasian.
“Pelayanan Keimigrasian yang disajikan terhadap WNI dan WNA merupakan salah satu tujuan utama yang harus diberikan dengan kualitas maksimal, tentunya hal ini terwujud dengan capaian penerbitan Paspor, Lalu Lintas Keimigrasian, dan pelayanan Izin Tinggal bagi WNA”, Tegas Adi.
Pada aspek Pengawasan dan Penegakkan Hukum Keimigrasian, petugas aktif dalam melaksanakan operasi gabungan dan patroli secara rutin terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing. Telah terlaksana, diantaranya:
• Operasi Intelijen Keimigrasian: 36 operasi
• Operasi Mandiri : 50 operasi
• Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) pendeportasian dan pencekalan : 2 orang asing
Selain itu, pada aspek Kehumasan dan Publikasi juga menunjukkan tren positif. Kantor Imigrasi Tanjung Uban telah berhasil memperluas jangkauan Informasi Keimigrasian dengan telah melakukan 3 kegiatan sosialisasi secara langsung dengan peserta kegiatan yang berasal dari siswa/i pelajar, masyarakat dan pekerja.
Melalui media sosial resmi, tercatat sebanyak 189 postingan di Media Sosial Instagram dan persebaran informasi melalui Facebook, X, YouTube shorts dan TikTok Imigrasi Tanjung Uban. Serta 49 Rilis Berita pada media pemberitaan kantor dan pemberitaan online.
Terkait Serapan Anggaran dan PNBP hingga Oktober 2025, realisasi serapan anggaran Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban mencapai 71,31% dari total pagu DIPA sebesar Rp 11.439.488.000, atau senilai Rp 8.157.516.909. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PBNP) telah mencapai 55%. Dari target Rp 30.827.200.000, realisasi hingga Oktober 2025 telah mencapai Rp 17.053.786.004 dengan perolehan terbesar berasal dari pendapatan Visa sebanyak Rp 13.011.500.000 dan perolehan terbesar kedua berasal dari pendapatan Paspor sebanyak Rp 3.018.700.000.
Melalui capaian tersebut, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Uban akan terus menunjukkan konsistensi dalam memberikan pelayanan PRIMA kepada masyarakat dalam berbagai aspek pelayanan keimigrasian. Adi Hari Pianto selaku Kepala Kantor juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti disini, dan akan terus berupaya dalam menciptakan inovasi-inovasi layanan yang dapat memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan menjadi semakin baik.






