TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Program Sekolah Rakyat yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto didukung penuh oleh Pemerintah Kota Tanjungpinang.
Hal itu dibuktikan dengan keseriusan Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah, yang akan segera melaporkan nama nama siswa yang masuk dalam kategori ke Pemerintah Pusat.
Rapat bersama Kepala SD, SMP dan SMA se Kota Tanjungpinang dilaksanakan di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Selasa (5/8).
Wali Kota Lis menyampaikan bahwa tujuan rapat hari ini adalah untuk menselaraskan dan keseragaman informasi terkait penerimaan siswa di Sekolah Rakyat.
Bantuan dari kepala sekolah sangat diharapkan agar siswa siswi yang didaftarkan sesuai dengan kriteria dan tepat sasaran.
“Saya yakin untuk kondisi siswa siswi dilingkungan sekolah tentu kepala sekolah yang lebih memahami. Maka tolong didata segera mungkin bagi anak anak yang masuk didalam golongan keluarga tidak mampu, supaya disosialisasikan serta berikan pemahaman agar anak anak keluarga tidak mampu, dan putus sekolah, bisa kita daftarkan ke Sekolah Rakyat,”, jelas Lis.
Lis juga menyampaikan bahwa Sekolah Rakyat akan dibangun pemerintah pusat di kawasan Madong dengan fasilitas sangat lengkap, dan semua biaya ditanggung 100% oleh pemerintah pusat, termasuk 8 seragam, buku pelajaran, makan minum dan asrama siswa dan guru.
“Maka manfaatkan kesempatan ini, bagi calon siswa yang berminat melanjutkan pendidikan di Sekolah Rakyat. Untuk tahun 2025 ini disediakan kuota 100 peserta didik, dengan rincian 50 siswa untuk tingkat SD, 25 siswa tingkat SMP, dan 25 siswa tingkat SMA sederajat”, ujar Lis.
Sementara itu Sekretaris Daerah, Zulhidayat menjelaskan sesuai data bahwa ada 9.308 anak yang masuk kategori keluarga miskin dan sangat miskin di Kota Tanjungpinang, dan berhak untuk bersekolah di Sekolah Rakyat.
“Sasaran Sekolah Rakyat ini adalah untuk masyarakat yang belum pernah sekolah atau berhenti sekolah dikarenakan orang tua tidak mampu. Sesuai kategori usia SD maksimal 12 tahun, usia SMP maksimal 15 tahun dan SMA maksimal 18 tahun,”, ungkap Zulhidayat.
Zulhidayat juga sampaikan bahwa bagi keluarga atau orangtua yang anaknya bersekolah di Sekolah Rakyat, maka secara otomatis akan masuk didalam database prioritas sebagai penerima bantuan dari pemerintah.
“Pemerintah berkomitmen memberikan prioritas bantuan sosial bagi orang tua siswa Sekolah Rakyat, sebagai bentuk dukungan terhadap keluarga prasejahtera. Tidak hanya memuliakan siswa tidak mampu di Sekolah Rakyat, rencananya orang tua siswa juga akan dimuliakan negara. Jika ada bantuan seperti rumah sejahtera terpadu, prioritas penerimanya adalah orang tua siswa Sekolah Rakyat,” ujarnya.