Disdukcapil Bintan Jemput Bola Pelayanan Administrasi Kependudukan di Tambelan

Warga Tambelan antusias melengkapi dokumen kependudukan mereka saat Disdukcapil kabupaten Bintan membuka pelayanan jemput bola di halaman Ba;ai Adat Tambelan, Rabu (17/06/2025). f-dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT – Menjawab keluhan masyarakat terkait lambatnya proses administrasi kependudukan di Kecamatan Tambelan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bintan melakukan pelayanan langsung ke masyarakat secara jemput bola, bertepatan dengan kunjungan kerja Bupati Bintan Roby Kurniawan. Pelayanan dibuka selama tiga hari di halaman balai adat Kecamatan Tambelan, Senin s/d Rabu (16-18/6).

Kepala Disdukcapil Bintan, Rusli, menjelaskan bahwa selama ini pelayanan di Kecamatan Tambelan hanya terbatas pada perekaman data akibat kendala alat dan jaringan.

“Biasanya proses dari perekaman hingga pencetakan dokumen bisa memakan waktu hingga satu bulan, karena harus dikumpulkan terlebih dahulu,” ujarnya, Kamis (19/6).

“Dalam kunjungan kerja Bupati ini Tim Disduk Capil Bintan hadir langsung ke Tambelan dengan cara jemput bola, jadi pelayanan bisa selesai dalam sehari asal syarat lengkap,” tutur Rusli.

Dalam kunjungan ini, Disdukcapil Bintan mencatatkan 338 layanan, termasuk penerbitan 82 Kartu Keluarga, 113 KTP elektronik, serta dokumen 102 KIA, 18 akta kelahiran, 6 surat pindah dan 17 perekaman data untuk pemula.

Rusli menyebutkan tidak ada kendala berarti selama pelayanan, kecuali proses perekaman EKD (KTP Digital) yang terhambat jaringan internet. “Alhamdulillah untuk pencetakan KTP-EL lancar karena kami membawa langsung alat cetaknya,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak Disdukcapil telah menargetkan masing-masing 500 blanko untuk KTP, KIA, dan akta kelahiran dalam layanan ini.

Zawardi Salah satu warga Tambelan pun menyambut baik inisiatif Pemkab Bintan untuk membuka pelayanan secara langsung ini. Ia pun menyadari pentingnya melengkapi dokumen kependudukan.

“Saya senang, pelayanannya cepat. Pagi kita ajukan, siang sudah selesai, biasanya kalau urus di sini lama, sinyalnya susah,” ujar Zawardi, salah satu warga Tambelan.

Zawardi menambahkan, “Saya buat akta kelahiran untuk saya sendiri hari ini, meskipun sudah berkeluarga dokumen kependudukan tetap dilengkapi, siapa tau nanti diperlukan,” tuturnya.

Dengan layanan jemput bola ini, Disdukcapil Bintan tak hanya memangkas waktu dan jarak, tetapi juga membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan publik yang responsif dan merata hingga ke pulau-pulau terluar.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses