TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Pengembangan ekonomi syariah bukan hanya soal membuka bank syariah atau menjual produk halal, melainkan membangun sebuah ekosistem terintegrasi yang mencakup kelembagaan, regulasi, pembiayaan, industri halal, hingga literasi publik (Bank Indonesia, 2021). Ia adalah jalan tengah yang menghadirkan keadilan dalam transaksi, menguatkan solidaritas sosial, dan memberikan ruang bagi masyarakat yang kerap tertinggal dalam ekonomi konvensional.
Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dengan lanskap ekonomi, sosial dan budaya yang unik, memiliki beberapa keunggulan strategis; berdekatan dengan Singapura dan Malaysia, berada di jalur perdagangan laut internasional, memiliki kekayaan seni budaya Melayu-Islam yang kental, serta keindahan alam, menjadikannya salah satu kawasan paling potensial untuk menjadi episentrum ekonomi dan keuangan syariah di kawasan Asia Tenggara.
Peluang dan Tantangan
Guna mencapai visi tersebut, potensi-potensi yang ada perlu dimanfaatkan secara optimal melalui penciptaan berbagai peluang. Masyarakat pesisir yang selama ini jauh dari akses perbankan dapat diberdayakan melalui koperasi berbasis bagi hasil, BMT, dan skema pembiayaan mikro syariah seperti qardhul hasan. Ini bukan semata layanan keuangan, tetapi juga alat perjuangan untuk mengangkat kesejahteraan masyarakat secara adil. Beberapa contoh nyata menunjukkan potensi ini. Di Tanjungpinang dan Batam, beberapa koperasi syariah telah menunjukkan keberhasilan dalam pendampingan pedagang kecil dan nelayan. Di Kabupaten Bintan, konsep pariwisata berbasis nilai-nilai Islam mulai dikembangkan melalui pelatihan kuliner halal, destinasi wisata keluarga ramah ibadah, hingga penyelenggaraan festival Islami lokal. UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi Kepri, juga mendapat banyak manfaat dari pendekatan ini. Dukungan dalam bentuk pembiayaan syariah, sertifikasi halal komunal, hingga penguatan jejaring ekspor produk halal melalui pelabuhan bebas Batam dan Bintan membuka peluang besar UMKM untuk naik kelas.
Namun upaya pembangunan ekonomi syariah di Kepri tidak lepas dari tantangan serius. Data OJK (2022) menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah nasional masih rendah, yaitu sebesar 20,1%, sebuah nilai yang masih jauh di bawah literasi konvensional. Di Kepri, tantangan ini diperberat dengan geografis kepulauan dan terbatasnya infrastruktur kelembagaan ekonomi syariah di pulau-pulau kecil seperti Tambelan, Serasan, dan Lingga. Tidak mengherankan jika masih banyak pelaku usaha kecil yang belum mengenal akad-akad syariah seperti musyarakah, murabahah, atau mudharabah, apalagi mengaksesnya. Keuangan digital pun belum sepenuhnya menjangkau wilayah 3T, karena keterbatasan sinyal dan rendahnya digital literacy.
Peran Strategis MES KEPRI sebagai Katalisator
Dalam dinamika tersebut, keberadaan Pengurus Wilayah Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Kepri (PW MES KEPRI) memiliki peran sentral dalam membangun jembatan antar aktor — mulai dari pemerintah daerah, pelaku usaha, perbankan syariah, kampus, media massa, hingga komunitas. Tidak sedikit program strategis yang dapat dikembangkan oleh PW MES KEPRI dalam membangun ekosistem ekonomi Syariah di provinsi Kepri. Pertama, mengembangkan program literasi ekonomi Syariah mulai dari yang berbasis perkotaan sampai dengan yang berbasis komunitas, seperti di masjid, balai desa, atau pesantren, dengan metode sederhana namun aplikatif. Kedua, menyelenggarakan workshop, pelatihan dan sertifikasi pendamping halal kepada pelaku UMKM syariah. Ketiga, menfasilitasi pembentukan Halal Business Hub di kawasan industri dan pelabuhan bebas seperti di Batam dan Bintan. Keempat, mendorong kolaborasi pelaku usaha dengan lembaga keuangan syariah — agar pelaku lokal tidak hanya mendapat pembiayaan, tapi juga pendampingan usaha. Kelima, mengembangkan Financial Technology (Fintech) Syariah untuk Pulau-Pulau Kecil, dengan platform ringan dan sistem offline-online. Fintech syariah berbasis komunitas ini dapat menjadi alternatif bagi wilayah yang belum terjangkau bank. Keenam, mengembangkan Halal Center Kepri yang menjadi pusat layanan satu pintu untuk pelatihan, sertifikasi halal komunal, dan konsultasi bisnis syariah, terutama bagi UMKM kuliner, fesyen, dan agribisnis. Terakhir, MES dapat bertindak sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam penyusunan kebijakan publik berbasis ekonomi syariah, dengan melibatkan pemangku kepentingan lintas sektor dan lintas agama.
Kebijakan Daerah yang Mendukung
Di lain pihak, guna mengakselerasi pengembangan ekosistem ekonomi Syariah, pemerintah Provinsi Kepri dapat meluncurkan beberapa kebijakan strategis. Pertama, menerbitkan Perda Ekonomi Syariah sebagai kerangka hukum untuk program lintas sektor, termasuk industri halal, wisata syariah, keuangan mikro syariah, serta pengelolaan zakat dan wakaf produktif. Kedua, Insentif Fiskal seperti pengurangan pajak hotel dan restoran (PHR) bagi pelaku usaha yang menerapkan prinsip syariah atau menyelenggarakan event keagamaan. Ketiga, meluncurkan Program Dana Bergulir dan Hibah Produktif untuk memperkuat koperasi syariah, pesantren bisnis, dan BMT, dengan skema kemitraan antara OPD, BUMD, CSR, dan Baznas. Keempat, mengintegrasikan materi ekonomi syariah ke dalam kurikulum sekolah sejak tingkat SMP hingga perguruan tinggi, agar generasi muda Kepri tidak hanya akrab dengan ekonomi digital, tetapi juga memahami ekonomi beretika.
Jika PW MES KEPRI dapat menyelenggarakan misinya dengan baik dan mampu bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kepri, besar peluang bagi Provinsi Kepri untuk menjadi pelopor ekonomi syariah maritim di Asia Tenggara. Brand seperti “Kepri Halal Archipelago” dapat dikembangkan untuk menggabungkan kekuatan budaya Melayu, potensi kemaritiman, dan semangat wirausaha muda dalam satu ekosistem halal yang menyatu. Dengan pendekatan berbasis komunitas, penguatan kelembagaan, pemanfaatan teknologi, dan kebijakan yang berpihak, Kepri dapat menciptakan model pembangunan ekonomi syariah yang tidak hanya adil dan inklusif, tetapi juga berdaya saing global.
Ekonomi syariah bukan sekadar pilihan religius, tetapi juga jalan menuju ekonomi berkeadilan, berkelanjutan, dan bermartabat. Di Kepri, syariah bisa menjadi kekuatan baru ekonomi maritim dan perbatasan. Yang dibutuhkan sekarang adalah keberanian politik, koordinasi antar aktor, dan keberpihakan pada masyarakat kecil. Dengan langkah terstruktur dan inklusif, Kepri tidak hanya bisa menjadi contoh sukses provinsi ekonomi syariah, tetapi juga etalase Islam yang ramah, progresif, dan penuh peluang.
Ekonomi syariah bukan sekadar alternatif. Ia adalah jalan yang manusiawi — yang menggabungkan nilai, komunitas, dan keberlanjutan. Dan Kepri, dengan segala potensinya, sangat mampu untuk menjadi pelopor perubahan ini.
Ditulis oleh : Ary Satia Dharma, S.Sos, M.Si (Ketua III PW Masyarakat Ekonomi Syariah Provinsi Kepri)