Operasi Keselamatan Seligi 2025, Polres Bintan Tangkap 6 Pelanggar Lalu Lintas

Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Bintan saat melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi Roda Empat (R4) di wilayah hukum Polres Bintan, pada hari Kamis, 13 Februari 2025

BINTAN | WARTA RAKYAT – Satuan Lalu Lintas Polres Bintan melaksanakan kegiatan pemeriksaan surat-surat dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pengemudi Roda Empat (R4) di wilayah hukum Polres Bintan, pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka “Operasi Keselamatan Seligi 2025” dengan nomor SPRIN/62/II/OPS.1.3./2025/Satlantas.

Jenis pelanggaran yang menjadi fokus kegiatan ini adalah kendaraan yang tidak membawa kelengkapan surat saat berkendara serta kendaraan bermuatan besar yang melebihi kapasitasnya.

Personel yang terlibat dalam operasi ini antara lain IPDA JM. Sirait sebagai KBO Satlantas, IPDA Mahardika Sidik sebagai Kanit Turjawali Satlantas, dan IPDA Teddy Maher Hartanta sebagai Kanit Gakkum Satlantas, serta beberapa anggota lainnya.

Dalam kegiatan tersebut, Satlantas Polres Bintan bekerja sama dengan instansi lain seperti Dokkes Polres Bintan, Dinas Kesehatan Puskesmas Tanjung Uban, dan Jasa Raharja Kabupaten Bintan untuk menegakkan aturan dan meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas.

Selama kegiatan, kata Kasatlantas Polres Bintan AKP Firuddin, sebanyak 6 lembar blanko teguran tertulis dibagikan kepada para pelanggar.

“Rinciannya meliputi satu pelanggaran tidak membawa kelengkapan surat kendaraan (SIM) dan lima pelanggaran kendaraan kelebihan muatan (overload),” ungkap Firuddin.

Firuddin menjelaskan, tindakan yang dilakukan meliputi pemeriksaan kesehatan dengan pemeriksaan tensi, memberikan teguran kepada pengendara yang melanggar aturan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya aturan lalu lintas dan keselamatan berkendara.

“Hasil kegiatan mencakup pemberian himbauan kepada pengemudi dengan tensi tinggi, pemeriksaan kesehatan terhadap 20 pengemudi R4, penertiban terhadap pelanggaran surat kendaraan, dan pemberian surat teguran kepada pengemudi yang membawa muatan melebihi kapasitasnya,” ujar Firuddin.

Dengan adanya kegiatan ini, kata Firuddin, diharapkan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman saat berkendara, lebih sadar akan keselamatan berlalu lintas, serta mampu mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Bintan.

“Operasi Keselamatan Seligi 2025 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran keselamatan berkendara bagi seluruh pengguna jalan,” pungkas Firuddin

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.