KPU Bintan Tetapkan Roby-Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan Terpilih

Ketua KPU Bintan Haris Daulay serahkan SK penetapan Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih Kepada Roby Kurniawan Periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025). F- dewi/wartarakyat.co.id

BINTAN | WARTA RAKYAT– KPU Bintan menetapkan pasangan calon  Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan terpilih periode 2025-2030, Kamis (6/2/2025) siang. Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Komunitas Bakti Bangsa (KBB)  terhadap hasil Pilkada 2024 lalu.

Atas keputusan MK tersebut, dalam waktu 1×24 jam KPU Bintan  langsung menggelar Rapat Pleno Penetapan pasangan Roby – Deby sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan di hotel Awandari Resort, Bintan.

“Sesuai dengan Surat Keputusan KPU Bintan Nomor 10 tahun 2025 yang kemudian akan diteruskan ke DPRD Kabupaten Bintan untuk selanjutnya dilakukan rapat paripurna usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Alhamdulilah kami sudah selesai, kita sudah sama-sama tau bahwa MK memutus, menolak permohonan dalam sengketa Pilkada 2024,” ucap Haris Daulay, Ketua KPU Bintan.

“Sebagaimana surat dinas KPU RI kami sudah melaksanakan mandat setelah keputusan MK, maka dalam waktu 1×24 jam kami melaksanakan Rapat Pleno Penetapan, dan kami juga sudah percepat penyerahan surat dinas ke Ketua DPRD untuk dilakukan Rapat Paripurna usulan pengangkatan,” lanjutnya

Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini membantah bahwa sengketa Pilkada 2024 sudah berakhir dan diputus tidak dilanjutkan.

Bupati Bintan terpilih periode 2025-2030 Roby Kurniawan didampingi wakilnya Deby Maryanti mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang telah bersama-sama menyelesaikan proses Pilkada 2024. Ia menghimbau agar masyarakat kembali bersatu bergandengan tangan untuk membangun Bintan semakin baik ke depannya

“Terima kasih atas kepercayaan masyarakat Kabupaten Bintan yang telah diberikan kepada kami untuk bisa membangun Kabupaten Bintan semakin baik ke depannya, kemudian juga kepada KPU, Bawaslu dan seluruh Stakeholder termasuk media, bahwa kita telah bersama-sama menyelesaikan Pilkada Kabupaten Bintan dengan baik, adalah kemenangan masyarakat Kabupaten Bintan yang telah menjalankan hak Konstitusionalnya dalam Pilkada Bintan 2024 lalu” Ucap Roby

“Saatnya kita bersatu dan selalu bersatu, bahu-membahu, bergandengan untuk memajukan Kabupaten Bintan menuju Bintan Juara dan kami juga berkomitmen dan mengajak kita semua untuk mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mudah-mudahan kita dapat menjalankan program Bintan yang sudah baik menjadi semakin baik,” lanjutnya.

Pelantikan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bintan akan dilakukan pada tanggal 20 Februari mendatang oleh Presiden Prabowo di Jakarta, bersamaan dengan pelantikan kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa.

Rapat pleno penetapan turut dihadiri oleh Ketua DPRD Bintan Fiven Sumanti berserta beberapa orang anggota DPRD Bintan, Kapolres Bintan AKBP Yunita Stevani, Kepala Kejaksaan Negeri Andi Sasongko, Sekda Bintan Ronny Kartika, Ketua Bawaslu Bintan Sabrima Putra dan Forkopimda, Partai Politik Pendukung, Organisasi Kepemudaan dan tokoh masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.