Ketua DPRD Kepri Hadiri Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau Terpilih

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih Tahun 2024

TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau H. Iman Sutiawan menghadiri kegiatan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau terpilih Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau di Trans Convention Center, Jl. Adi Sucipto, KM 11, Kota Tanjungpinang, Kamis (09/01/2025).

Dalam kesempatan tersebut, H. Iman Sutiawan menyampaikan apresiasi kepada KPU Provinsi Kepulauan Riau yang telah menyelenggarakan proses pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara transparan, adil, dan demokratis.

Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pilkada 2024.

Ia berharap agar mereka dapat melanjutkan pembangunan dan kemajuan Provinsi Kepulauan Riau dengan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Sebagai anggota legislatif dan bagian dari pemerintahan, kami siap bekerja sama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk memastikan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan program-program yang bermanfaat bagi rakyat,” ujar Iman Sutiawan setelah selesai acara.

Sebelumnya, pasangan calon H. Ansar Ahmad, SE., MM dan Nyanyang Haris Pratamura, SE., M.Si resmi ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri periode 2025-2030. Penetapan ini berdasarkan hasil Pleno yang digelar KPU Kepri.

Paslon nomor urut 01 tersebut diketahui meraup suara paling banyak dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, dibandingkan dengan lawannya paslon 02 Rudi-Rafiq. Ansar-Nyanyang memperoleh 450.109 suara.

“Dengan ini kita menetapkan Paslon 01 Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri Priode 2025-2030,” kata Ketua KPU Kepri, Indrawan Susilo usai Pleno.

Setelah ini, KPU Kepri akan menyerahkan berkas penetapan ke DPRD Kepri, untuk mengusulkan jadwal pelantikan ke Pemerintah Pusat. Sebab, kata dia KPU memang tidak memiliki wewenang untuk menentukan jadwal pelantikan Gubernur dan Wagub Kepri terpilih tersebut.

Menurutnya, pelantikan untuk Gubernur dan Wagub dijadwalkan pada 7 Febuari mendatang. Kendati demikian, jadwal pelantikan itu bisa saja berubah. “Karena KPU hanya penetapan dan pengusulan ke DPRD,” tambahnya.

Sementara Gubernur Kepri terpilih, Ansar Ahmad menyebut bahwa ia akan menunggu keputusan terkait jadwal pelantikan. Ia bersama pasangannya Nyanyang akan menjalankan visi-misi yang telah dijanjikan kepada masyarakat.

“Ya semoga lah berjalan dengan baik. Seperti menuntaskan kemiskinan dan lain sebagainya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.