TANJUNGPINANG | WARTA RAKYAT – Setelah melakoni sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungpinang beberapa bulan, Selasa 22 Oktober 2024, Agus Djurianto, SH mengucapkan dan sumpah/janji sebagi Ketua DPRD Kota Tanjungpinang periode 2024-2029.
Selain Kader PDI Perjuangan itu, pengangkatan dan sumpah/janji juga dilakukan kader Partai Golkar, DR Ade Angga MM sebagai Wakil Ketua I dan Kader Partai NasDem, Syarifah Elvyzana, S.Sos sebagai Wakil Ketua II.
Pelantikan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang Periode 2024-2029 ini dipandu Wakil Pengadilan Negeri Ricky Ferdinand,SH.,MH yang mewakili Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang.
Pengangkatan dan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang itu dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tanjungpinang yang dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Tanjungpinang DR Novaliandri Fathir SH.
Pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang 2024-3029 dihadiri Plt. Gubernur Kepri yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintah dan Hukum Drs. Sardison, MTP.
Selain itu, pengambilan sumpah janji Agus Djurianto juga dihadiri Penjabat Walikota Tanjungpinang Andi Rizal Siregar, SESE., MM.
Dalam sambutannya DR. Novaliandri Fathri, SH.,MH menyampaikan menindaklanjuti surat Keputusan Gubernur Kepulauan Riau Nomor 1257 tahun 2024 tanggal 15 Oktober 2024.
Kemudian kata Novaliandri Fathir didasari Ketentuan Pasal 165 ayat 5 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu Ketua Pengadilan Negeri.
“Maka pada hari ini diagendakan rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang masa jabatan 2024-2029,” ujar Fathir.